Garut Darurat Pelayanan Publik

Garut Darurat Pelayanan Publik

Radartasik, GARUT – Bupati Garut H Rudy Gunawan menyebut saat ini Kabupaten Garut mengalami darurat pelayanan publik. Penilaian terhadap pelayanan publik di Pemkab Garut sangat buruk.

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI, Pemkab Garut mengalami penurunan klasifikasi pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Klasifikasi kita dulu dari empat dinas agregatnya adalah 87.  Sekarang agregatnya turun jauh sampai 20 poin,” ujar Rudy saat membuka Bimbingan Teknis Pendampingan Tingkat Kepatuhan Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2022 di Ruang Rapat Setda Garut Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (19/5/2022).

Rudy pun menyebut Kabupaten Garut mengalami darurat dalam hal pelayanan publik. Maka dari itu, dirinya meminta seluruh pihak bersama-sama meningkatkan kembali pelayanan publik.

“Hari ini saya nyatakan Garut darurat pelayanan publik. Kata-kata pedas ini bukan dari LSM, tapi saya selaku penanggung jawab pemerintahan,” ujarnya.

Ia menerangkan, Ombudsman diberikan kekuasaan oleh undang-undang untuk memanggil siapapun bahkan merekomendasikan dan memberikan sanksi termasuk sanksi hukuman.

“Nah oleh sebab itu saya berharap nanti kita akan melakukan upaya-upaya mitigasi yang berhubungan dengan pelayanan publik. Pelayanan publik pun harus dimitigasi, jadi ada risiko-risiko yang harus dihitung supaya kita nanti memberikan pelayanan yang maksimal,” ucapnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana menuturkan, datang ke Kabupaten Garut guna memenuhi undangan dari Pemkab Garut, dalam rangka peningkatan kualitas penerapan standar layanan public serta memberikan motivasi agar Pemkab Garut kembali mencapai kepatuhan tertinggi di tahun ini.

“Ini kami penuhi sebagai bentuk apresiasi kami terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Garut, dan juga ingin memberikan motivasi agar Garut yang pernah mendapatkan predikat kepatuhan tertinggi dan kemudian turun menjadi kepatuhan sedang, (bisa) bangkit lagi dan insya Allah bisa mencapai kepatuhan tertinggi pada tahun ini,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu pihaknya mendiskusikan beberapa topik. Pertama menyamakan pemahaman tentang standar pelayanan sesuai perundang-undangan dan kedua pihaknya berharap bisa mendapatkan informasi tentang kondisi nyata penerapan standar pelayanan di masing-masing penyelenggara layanan publik di Pemkab Garut.

“Dari dua diskusi tadi itu harapan kami akan ada rencana tindak lanjut untuk secara bertahap melakukan perbaikan kualitas layanan di Kabupaten Garut pada tahun ini,” jelasnya.

Ia berharap kedepannya Pemkab Garut memiliki perencanaan untuk melakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi kepada pelaksana pelayanan publik secara berkala dan juga berdasarkan hasil pemetaan Pemkab Garut bisa memberikan apresiasi kepada pelaksana maupun unit kerja yang telah menunjukan kinerja yang baik.

“Menurut saya Pemkab Garut harus mulai mengembangkan berbagai inovasi, yang paling penting adalah terbuka kepada masyarakat tentang apa yang sudah dilakukan dan apa yang akan dilakukan, sehingga masyarakat dengan keterbukaan bisa membantu pemerintah melalui masukan, pengawasan, bahkan pengaduan sekalipun,” terangnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: