Pembuang Sejoli Nagreg ke Sungai Serayu Diduga Oknum TNI, Polisi Limpahkan Kasusnya Pomdam III/Siliwangi
Reporter:
radi|
Jumat 24-12-2021,15:10 WIB
Radartasik.com, BANDUNG — Teka-teki siapa penabrak dan pembuang sejoli, Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) yang tewas dalam kecelakaan di Nagreg Kabupaten Bandung, perlahan mulai terkuat. Hal ini setidaknya dari langkah Polresta Bandung dan Polda Jawa Barat yang melimpahkan kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli tersebut kepada penyidik dari Pomdam III/Siliwangi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pelimpahan kasus ini dilakukan pada Jumat (24/12/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Namun sebelumnya dilakukan gelar perkara bersama kasus tersebut oleh tim penyidik Kasat Reskrim Polresta Bandung dan tim Penyidik Pomdam III/Siliwangi.
Seperti diketahui kasus kematian sejoli Handi dan Salsabila di
Nagreg Kabupaten Bandung menjadi perhatian luas publik. Pasalnya kedua sempat dinyatakan hilang setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu (8/12/2021).
Kala itu sejumlah saksi mata di lokasi kecelakaan melaporkan bahwa tubuh Handi dan Salsabila dibawa oleh pemilik mobil yang menabraknya ke arah Limbangan Garut. Saksi mata juga menuturkan, jika diantara orang yang membawa tubuh kedua sejoli itu ke dalam mobil yang penabraknya berbadan tegap dan berambut cepak.
Keluarga Handi dan Salsabila pun mencoba mencari di sejumlah rumah sakit dan klinik di daerah Garut untuk mencari keberadaan anak mereka, tetapi tidak membuahkan hasil. Belakangan, setelah sepekan lebih dinyatakan hilang, polisi menyatakan bahwa dua remaja itu ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Jasad Salsabila dan Handi ditemukan secara terpisah di aliran
Sungai Serayu di wilayah Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah pada tanggal 11 Desember 2021 dan tanggal 13 Desember 2021. Karena saat ditemukan tidak ada identitas, jasad kedua sejoli itu pun dikubur di dekat lokasi penemuan.
Namun belakangan dari hasil visum, polisi menemukan fakta baru bahwa Handi dibuang ke
Sungai Serayu dalam kondisi masih hidup. Sementara Salsabila, kemungkinan besar dibuang dalam kondisi sudah meninggal dunia di lokasi kecelakaan.
"Waktu diperiksa di bagian luar dan dalam, kita temukan pada jenazah pria adanya pasir dan air disaluran napas dan paru. Artinya waktu dia dibuang masih dalam keadaan hidup atau dia tidak sadar,” jelas Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti. (bbs/red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: