Polisi Ungkap Fakta Baru Tewasnya Sejoli Nagreg, Salsabila Dibuang Sudah Meninggal, Handi Dibuang dalam Kondisi Hidup
Reporter:
radi|
Jumat 24-12-2021,14:20 WIB
Radartasik.com, SEMARANG — Satu persatu fakta baru terkait kasus Tewasnya sejoli, Handi Harisaputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021 lalu terungkap.
Terbaru, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol dr Summy Hastry mengungkap bahwa jasadnya Salsabila dipastikan meninggal sesaat setelah kecelakaan di
Nagreg. Hal itu ditandai dengan ditemukannya luka parah di bagian kepala dan patah tulang tengkorak bawah akibat benturan keras.
"Dari luka-luka yang kita periksa (jenazah) wanita waktu ditemukan sudah dalam kondisi meninggal di tempat kejadian. Karena luka-lukanya ada di kepala bagian belakang sampai depan itu parah, dan dicek patah tulang tengkorak bawah. Sehingga saya yakin dia mati di tempat waktu kejadian (tabrakan)," ujar dr Hastry kepada wartawan di Semarang, Kamis (23/12/2021).
Sementara itu, terkait Handi Harisaputra, Hastry menduga korban dibuang dalam kondisi masih hidup. Sebab, saat dilakukan autopsi ditemukan pasir di saluran napasnya.
"Kalau yang pria waktu kita periksa dengan lengkap luar dan dalamnya kita temukan tanda-tanda pasir atau air sungai di saluran napas sampai paru-paru. Jadi itu membuktikan waktu dia dibuang, dia masih keadaan hidup atau mungkin karena memang tidak sadar waktu itu," terangnya.
Terkait lokasi pembuangan mayat korban, Hastry tidak berani berspekulasi, apakah di dekat TKP penemuan mayat kedua
Sejoli itu atau tidak. Pasalnya kata dia, hal itu menjadi kewenangan penyidik dari Polda Jabar dan Polda Jateng.
"Kalau perempuan memang mati di Jabar dan dibuang dalam keadaan meninggal. Yang laki-laki dibawa dalam keadaan hidup dan dibuang dalam keadaan hidup. Tapi di air di sungai dari aliran mana saya nggak tahu asalnya. Itu masih diselidiki oleh (Polda) Jabar dan Jateng," kata Hastry.
Seperti diketahui sebelumnya, mayat perempuan tanpa identitas yang belakangan diketahui Salsabila ditemukan tanggal 11 Desember 2021 di
Sungai Serayu di Dusun Bleberan, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
Sedangkan sesosok mayat laki-laki yang belakangan diketahui Handi ditemukan di Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Banyumas pada tanggal 13 Desember 2021.
Karena saat ditemukan tidak ada identitas keduanya, mayat keduanya sempat dikebumikan di dekat lokasi penemuan. (red/bbs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: