Terima Kasih Pak Polisi, Ratusan Kilogram Sabu untuk Pesta Tahun Baru Berhasil Digagalkan
Reporter:
radi|
Jumat 24-12-2021,01:00 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Ditres Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 147,143 kilogram. Pengungkapan kasus tersebut hasil kerja sama Polda Metro Jaya, Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas).
Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa ratusan kilogram sabu-sabu itu rencananya akan diedarkan oleh para pelaku pada momen malam pergantian tahun baru.
“Apabila tidak diungkap, ini akan diedarkan untuk tahun baru untuk daerah Jakarta, Tangerang, dan Jawa Tengah,” kata Kombes Zulpan saat jumpa pers di Gedung Ditnarkoba PMJ, Kamis (23/12/2021).
Terkait kasus tersebut, polisi menangkap 5 tersangka yakni W (60), FS (27), HD (36), IA (32), dan AK (34). Kelima tersangka diciduk di dua lokasi berbeda, yakni di Ruko Mega Grosir, Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat pada 17 Desember dan Hotel Siwan, Jalan Ahmad Yani By Pass, Pulogadung, Jakarta Timur pada 18 Desember 2021.
“Sudah dijadikan tersangka. Kelima tersangka ini berjenis kelamin laki-laki,” jelasnya.
Dirnarkoba
Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan
pengedar sabu-sabu tersebut merupakan jaringan Timur Tengah.
“Barang bukti dari Brazil, jaringan Timur Tengah. Kami undercover sampai di Jakarta,” ungkap Kombes Mukti.
Kelima tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana kurungan paling lama 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: