Pemkot Dinilai Terlalu Tergesa-Gesa, Minta Penghapusan Tunjangan Daerah Ditinjau Ulang

Pemkot Dinilai Terlalu Tergesa-Gesa, Minta Penghapusan Tunjangan Daerah Ditinjau Ulang

radartasik.com, BANJAR — Wakil Ketua DPRD Banjar Tri Pamuji Rudianto menilai kebijakan penghapusan tunjangan daerah (Tunda) bagi aparatur sipil negara (ASN) guru bersertifikasi terlalu tergesa-gesa. Dia menilai kebijakan itu tanpa pertimbangan yang matang.


“Kami sangat menyayangkan kalau kebijakan penghapusan tunjangan guru terjadi, walau itu menjadi domainnya eksekutif. Kami berharap adanya tinjauan ulang atas kebijakan tersebut,” kata Tri Pamuji, Rabu (22/12/2021).

Adapun jika alasannya double accounting, Tri mengatakan seharusnya dikaji terlebih dahulu dasar hukumnya. “Apakah betul sebagaimana termasuk dalam aturan atau sebagai hal yang berbeda,” katanya.

Ia meminta Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih lebih bijak dan penuh pertimbangan dalam mengeluarkan keputusan. Jangan sampai, kata Tri, ada dampak negatif bagi dunia pendidikan di Kota Banjar.

“Perlu dikaji kembali oleh wali kota atas kebijakan ini. Walaupun ini domainnya eksekutif, kami tentu akan menanyakan atas kebijakan ini dalam pembahasan evaluasi gubernur tentang APBD dan sekaligus tentang perkara penjabaran APBD yang mengatur teknis kalau memang ada rencana kebijakan penghapusan Tunda tersebut,” ujar Tri.

Sedangkan terkait alasan defisit anggaran dan double accounting, Tri meminta aturan itu ditelaah lebih dalam: apakah itu melanggar ketentuan, sehingga tunjangan guru bersertifikasi harus dihilangkan salah satu atau hanya alasan menutup defisit anggaran saja.

“Adapun dikatakan adanya double accounting tentu bisa dikaji secara mendalam tentang aturanya. Apa ada aturan baru atau seperti apa. Adapun ada aturan baru, tentu ini terjadi bukan hanya di Banjar saja. Di kota/kabupaten lain apakah sama? Harus ada studi kasusnya,” kata Tri Pamuji.

Ia juga meminta para guru agar bersabar dan berdoa, semoga Tunda mereka tidak jadi dihilangkan pada tahun depan. Ia juga tak memungkiri kemampuan anggaran saat ini benar-benar dalam kondisi sulit. Tak hanya di daerah, namun juga di pemerintah pusat. “Bersabar, dan terus berdoa semoga pandemi ini segera selesai agar kemampuan anggaran kita kembali pulih,” kata Tri.

Ditanya terkait permasalahan double accounting, Inspektur Kota Banjar Agus Muslih mengaku belum bisa berbicara lebih dalam. “Saya harus pelajari dulu aturannya. Jika memang ada double accounting dan itu tidak diperbolehkan, nanti akan jadi masukan,” katanya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: