Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polisi Gerebek Kampung Bahari
Reporter:
tiko|
Kamis 23-12-2021,04:00 WIB
Radartasik.com — Tim gabungan dari Polda Metro Jaya melakukan penegakan hukum terhadap lokasi yang diduga dijadikan sarang narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Petugas menemukan banyak barang bukti narkoba di lokasi tersebut.
Zulpan menuturkan, penggerebekan dilakukan Rabu (22/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Sebanyak 700 personel
Polri dikerahkan ke lokasi untuk proses penindakan.
Dari operasi ini, polisi menyita 31 bungkus plastik klip kecil berisi
narkotika jenis ganja, 12 bungkus plastik klip berisi
narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik berisi sisa pakai
narkotika jenis sabu, 8 buah senjata tajam, 1 unit busur dan anak panah, cangklong dan bong, 1 buah sedotan, 8 buah korek api gas, lencana polisi, buku rekening, handphone, dompet, dan tas.
“Dalam penindakan tersebut terdapat tersangka yang diamankan yaitu sebanyak 27 orang yang terdiri dari 23 laki-laki dan 4 perempuan,” jelas
Zulpan.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Metro
Jakarta Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.
(jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: