Malam Pergantian Tahun, Pusat Keramaian Beroperasi Hanya sampai 22.00 WIB

Malam Pergantian Tahun, Pusat Keramaian Beroperasi Hanya sampai 22.00 WIB

Radartasik.com — Seluruh kota di Indonesia, tampaknya serempak tidak ada perayaan malam Tahun Baru. Demikian pula Polda Metro Jaya, memastikan saat malam pergantian tahun 2022 tidak ada perayaan. Polisi membatasi kegiatan masyarakat sampai pukul 22.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, akan dilaksanakan Operasi Lilin Jaya 2021. Semua pusat hiburan seperti mal, kafe, lokasi wisata harus berhenti beroperasi sampai pukul 22.00 WIB.

“Jadi, setelah 22.00 WIB akan dilakukan penertiban atau pembersihan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, dibantu Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta,” kata Zulpan di Polda MetroJaya, Jakarta, Rabu (22/12).

Kebijakan ini berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Polisi menargetkan pukul 00.00 WIB wilayah Jakarta dipastikan sudah terbebas dari keramaian.

Melalui pembatasan ini diharapka bisa mencegah peyebaran Covid-19. Terutama telah masuknya varia baru Omicron.

“Enggak ada lagi kegiatan kemasyarakatan, jadi pergantian malam tahun baru semua masyarakat sudah tak ada di tempat-tempat keramaian,” imbuh Zulpan.

Selama Operasi Lilin Jaya 2021 akan bersifat kemanusiaan atau humanisme. Aparat gabungan akan mengedepankan penegakan protokol kesehatan secara ketat. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: