Tips Aman Hindari Bahaya Listrik saat Banjir

Tips Aman Hindari Bahaya Listrik saat Banjir

Radartasik.com —  Hal penting yang perlu diperhatikan ketika memasuki musim penghujan, dan ketika banjir terjadi salah satunya memitigasi dampak bencana tersebut.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, demi keselamatan masyarakat, listrik akan dipadamkan oleh PLN apabila rumah warga terendam banjir atau aset PLN seperti gardu distribusi dan gardu induk terendam banjir.

“Keamanan dan keselamatan pelanggan merupakan hal yang paling utama bagi kami,” kata Agung dalam keterangan resminya, Selasa (21/12).

Agung menyebutkan, hal pertama yang harus dilakukan masyarakat saat pemukimannya terendam banjir yaitu mematikan listrik dari Meter Circuit Breaker (MCB) di kWh meter. Hal ini untuk menghindari bahaya tersengat aliran listrik.

Selanjutnya, cabut seluruh peralatan listrik yang masih tersambung dengan stop kontak dan naikkan alat elektronik ke tempat yang lebih aman. “Naikkan alat elektronik ke tempat yang lebih tinggi,” ucapnya.

Apabila terjadi banjir dan listrik belum dipadamkam oleh PLN, laporkan segera melalui PLN Mobile, Contact Center PLN 123 atau hubungi kantor PLN terdekat. “Selain itu, hubungi juga instansi terkait penanggulangan bahaya banjir,” imbuhnya.

Setelah banjir surut, lanjutnya, pastikan semua alat elektronik dan instalasi listrik dalam keadaan kering. Penormalan listrik oleh PLN akan dilakukan apabila instalasi PLN maupun warga sudah dalam kondisi kering dan siap dialiri listrik.

Penyalaan akan dilakukan dengan didahului oleh penandatanganan berita acara disaksikan oleh Ketua RT, RW atau tokoh masyarakat setempat.

Agar semakin aman, masyarakat yang akan memasuki kawasan banjir juga perlu menggunakan alat pengaman diri seperti sepatu boots yang kedap air, sehingga jika melewati genangan air dapat menghindari risiko terkena pecahan kaca, paku, bakteri, maupun arus listrik bocor.

“Arus listrik bocor bisa saja terjadi disebabkan oleh gesekan kabel PLN dengan kabel lain yang dipasang tidak sesuai aturan atau bahkan tidak berizin. Selain itu masyarakat yang mengambil listrik langsung dari tiang juga sangat berbahaya karena kabelnya tidak standar dan sangat berpotensi menimbulkan arus bocor,” pungkasnya. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: