Mantan Kapolsek Ini Gugat Kapolda-Kapolri, Tak Terima Dipecat karena Konsumsi Narkoba

Mantan Kapolsek Ini Gugat Kapolda-Kapolri, Tak Terima Dipecat karena Konsumsi Narkoba

Radartasik.com, JAKARTA— Mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah menggugat Kapolda Metro Jaya dan Kapolri. Gugatan ini dilayangkan karena Benny tak terima usai dipecat lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba.

Gugatan Benny tersebut diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada Senin (20/12/2021) kemarin dengan nomor register 286/G/2021/PTUN.JKT.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan Benny. Saat ini Polda masih mempelajari terlebih dahulu gugatan yang dilayangkan Benny.

“Tentunya akan kami lihat putusan dari gugatan yang dilayangkan di PTUN. Jadi Polda Metro Jaya akan lihat perkembangannya,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Di sisi lain, Zulpan memastikan, keputusan memberhentikan Benny dengan tidak hormat sudah tepat. Karena Benny terbukti mengkonsumsi narkoba.

“Dia divonis di tingkat pengadilan ancaman hukuman 1,6 tahun, kemudian dilakukan pemberhentian dari keanggotaan Polri,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya saat itu Irjen Pol Gatot Eddy Pramono membenarkan pencopotan Benny. Menurut dia, peristiwa ini sudah terjadi cukup lama. Mantan Kasatgas Nusantara itu menyebut, pencopotan Benny karena pelanggaran kode etik, yakni penggunaan narkoba jenis sabu. “Itu sudah lama, beberapa bulan lalu (pencopotan Kapolsek Kebayoran Baru),” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2021).

Dia menyampaikan, saat ini Benny masih diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya guna mengetahui berapa lama Benny telah mengonsumsi narkoba. “Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hasil pemeriksaan urine Benny dinyatakan positif penggunaan narkoba jenis sabu. “Pada saat itu positif (sabu),” sambungnya.

Barang bukti lain yang memperkuat pencotan Benny yakni ditemukan sabu dalam penggeledahan yang dilakukan di Mapolsek Kebayoran Baru. Sabu tersebut ditemukan di ruang kerja Benny. (jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: