Per Hari PT KAI Sediakan 15 Ribu Tiket Jarak Jauh

Per Hari PT KAI Sediakan 15 Ribu Tiket Jarak Jauh

Radartasik.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di stasiun menyusul tingginya antusiasme masyarakat untuk bepergian saat libur Natal dan tahun baru (Nataru). Secara rata-rata, ada 15 ribu tiket kereta api (KA) jarak jauh yang disiapkan per hari untuk memfasilitasi masyarakat berlibur.

Saat ini memang belum ada kenaikan signifikan dari pengguna KA. Namun, sosialisasi terkait aturan anyar sudah dilakukan. Termasuk aturan wajib vaksin dua kali untuk penumpang KA jarak jauh usia di atas 17 tahun. ''Selain vaksin, penumpang wajib tes Covid-19,'' ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif.

KAI telah mengeluarkan aturan berdasar klasifikasi umur terkait vaksinasi. Penumpang berusia di atas 17 tahun wajib sudah divaksin dosis lengkap, sedangkan rentang usia 12‒17 tahun minimal dosis pertama. Anak usia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan vaksin. Namun, mereka harus menunjukkan negatif RT-PCR atau antigen.

Berbeda dengan KA jarak jauh, masyarakat tak perlu vaksin dua kali untuk naik KA lokal meskipun usianya di atas 17 tahun. Penumpang minimal sudah divaksin dosis pertama. Aturan terkait vaksinasi berlaku selama libur Nataru.

Luqman mengatakan bahwa posko Nataru telah dibuka di stasiun. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan selama masa liburan. Selain itu, posko juga untuk memantau pelaksanaan prokes. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: