Dirjen Diktiristek Berharap Kampus PTNBH Harus Berkelas Dunia

Dirjen Diktiristek Berharap Kampus PTNBH Harus Berkelas Dunia

Radartasik.com — Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Nizam menyatakan, jumlah kampus perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH) terus bertambah. Saat ini, jumlah PTNBH di seluruh Indonesia ada 15 unit.

Guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta itu mengatakan, kampus-kampus yang berstatus PTNBH harus bisa naik kelas menjadi perguruan tinggi berkelas dunia. ''Sekarang ini ada 15 unit PTNBH,'' kata Nizam Minggu (19/12).

Menurut Nizam, jumlah itu bakal terus bertambah ke depannya, seiring dengan permohonan baru yang diusulkan kampus. Persetujuan baru status PTNBH yang dikeluarkan Kemendikbudristek dikeluarkan untuk Universitas Terbuka (UT).

''Kita berharap UT bisa semakin menjadi kampus kelas dunia,'' ujar Nizam.

Kemudian juga menjadi tempat pembelajaran sepanjang hayat bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Dalam kesempatan sebelumnya, Nizam mengatakan, usul status PTNBH dari UT masuk ke Kemendikbudristek bersama dengan Universitas Syiah Kuala dan Universitas Negeri Jakarta.

Dia menegaskan, sebuah kampus menjadi PTNBH pada dasarnya memberikan otonomi yang lebih luas kepada perguruan tinggi. Untuk itu ketika sudah berstatus PTNBH, dibutuhkan kedewasaan dan kematangan institusi.

''Menjadi PTNBH harus lebih efisien dan kreatif dalam memanfaatkan sumber dayanya maupun menggali sumber dana di luar mahasiswa,'' tutur Nizam.

Untuk itu dengan berubah status menjadi PTNBH, kampus seharusnya tidak menaikkan biaya kuliah. Bahkan idealnya biaya pendidikan bisa lebih terjangkau karena aset yang diberikan kepada PTNBH bisa didayagunakan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan.

Sementara itu, Rektor UT Ojat Darojat mengatakan keputusan dari Kemendikbudristek itu tertuang dalam Surat Mendikbudristek Nomor 0835/E.E3/KB.00/2021. ”Surat tersebut tertanggal 7 Desember 2021,” kata Ojat.

Surat itu menyatakan persetujuan kampus UT untuk menjadi PTNBH. Meskipun surat persetujuan tersebut sudah keluar, Ojat berharap keluarga besar UT untuk bersabar. Sebab peresmian kampus UT berubah dari PTN Badan Layanan Umum (BLU) ke PTNBH masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).

Ojat berharap tidak lama lagi PP sebagai payung hukum perubahan menjadi PTNBH tersebut segera keluar. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: