Dinkes Jatim Sudah Tarik Obat Aborsi Novia

Dinkes Jatim Sudah Tarik Obat Aborsi Novia

Radartasik.com — Dinas Kesehatan Jawa Timur telah menarik izin edar obat Cykotec dan Postinor dari apotek di seluruh wilayah di Jatim. Dua jenis obat itu digunakan mendiang Novia Widyasari dan Randy Bagus untuk aborsi.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Erwin Astha menegaskan, telah menarik seluruh izin edar obat tersebut. Sehingga tidak ada lagi apotek yang menjual dua obat penggugur kandungan itu.

”Hasil koordinasi dengan BPOM dan Dinkes Malang bahwa cytotec sudah ditarik izin edarnya,” tutur Erwin, Kamis (16/12).

Sehingga, bila masih ada warga yang membeli dua jenis obat itu, Erwin memastikan, obat itu didapatkan secara ilegal. Sebab tidak ada lagi apotek yang menjualnya.

”Jika masih ada, peredarannya tidak melalui apotek. Karena apotek di Malang tidak ada yang menjualnya. Kemungkinan perolehannya bisa melalui online (pasar gelap),” ujar Erwin Astha.

Selama dua minggu terakhir, Erwin menyebut, terus berkoordinasi dengan BPOM di Kota dan Kabupaten Malang untuk mengetahui lokasi apotek tempat Randy Bagus membali obat cykotec seharga Rp 1.500.000 itu. ”Kami juga berkoordinasi dengan dinas kabupaten atau kota lokasi di mana obat itu didapatkan,” terang Erwin Astha.

Salah satu obat yang dikonsumsi Novia, yang berjenis Postinor, disebut Erwin memiliki izin edar dari Badan POM. Namun tetap harus dikonsumsi di bawah pengawasan dokter. ”Obat Postinor mempunyai izin edar dari Badan POM DKL 0361300110A1,” ucap Erwin Astha. 
Obat itu disebut Erwin memiliki komposisi untuk mencegah proses ovulasi atau pembuahan. ”Komposisi Levonorgestrel merek pil KB indikasinya menghambat atau mencegah proses ovulasi pada perempuan,” beber Erwin Astha.

Sedangkan obat merek cykotec, ditegaskan Erwin tidak lagi berizin. Izin edarnya sudah dicabut. ”Jika didapatkan, berarti obat tersebut didapat dari sarana yang ilegal,” tegas Erwin Astha.

Untuk obat dengan nama misoprostol,  diakui Erwin masih memiliki izin edar dari BPOM. Namun banyak disalahgunakan untuk kasus aborsi ilegal. ”Cytotec atau Misoprostol indikasi sebenarnya untuk tukak lambung,” papar Erwin Astha. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: