Pasutri Nyalon Perangkat Desa. Nilai Istri Lebih Tinggi, Suami yang Dilantik

Pasutri Nyalon Perangkat Desa. Nilai Istri Lebih Tinggi, Suami yang Dilantik

Radartasik.com — Ada cerita unik dalam seleksi calon perangkat desa di Karanganyar. Dua peserta seleksi perangkat Desa Botok, Kecamatan Kerjo yang diketahui merupakan pasangan suami istri (pasutri). Keduanya sama-sama lolos passing grade. Namun, sang suamilah yang akan dilantik menjadi perangkat desa, meski nilai tesnya lebih rendah dari sang istri.

Pasutri yang mengikuti seleksi perangkat desa itu, yakni Pratono Yanuar Wiranto, 33, dan Fajar Prasetyo Ningrum, 32. Keduanya mendaftarkan diri sebagai calon perangkat desa untuk mengisi kekosongan jabatan kepala seksi kesejahteraan di Pemdes Botok.

“Iya mereka yang lolos kemarin itu suami istri, keduanya lolos passing grade. Mbak Fajar itu nilainya 65, kemudian Mas Yanuar nilainya 61,” tutur Kepala Desa (Kades) Botok Trinanto Santoso, Rabu (15/12).

Meski nilai Fajar lebih tinggi, namun sang suamilah yang diusulkan untuk dilantik menjadi perangkat desa. Usut punya usut, ternyata sang istri sudah telanjur menandatangani kontrak dengan Kementerian Sosial sebagai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

“Yang kita usulkan untuk mendapatkan rekomendasi dari pak camat itu Mas Yanuar. Karena Mbak Fajar ternyata sudah telanjur memperpanjang tugasnya menjadi pendamping PKH,” terang Trinanto.

Trinanto menambahkan, sebenarnya untuk lowongan kepala seksi kesejahteraan itu ada empat orang yang mendaftar. Selain pasutri tersebut, ada satu pendaftar yang berasal dari Sragen dan satu warga setempat. Namun, keduanya tak lolos passing grade.

“Rancana besok siang akan kami lakukan pelantikan. Karena rekomendasi dari pak camat sudah turun dan sesuai dengan yang kita usulkan. Suaminya nanti yang akan menjabat sebagai perangkat desa,” papar Tri.

Di sisi lain, Camat Kerjo Wahyu Widiyanto membenarkan pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada peserta yang lolos passing grade untuk dilantik menjadi kepala seksi kesejahteraan Desa Botok. Wahyu mengaku, sebelumnya dia tidak mengetahui jika dua orang yang diusulkan kades untuk mendapatkan rekomendasi itu adalah pasutri.

“Saya malah baru tahu setelah ditanya tadi. Setelah saya kroscek ternyata benar keduanya pasutri yang mencalonkan diri menjadi perangkat desa. Ya sesuai dengan ketentuan, karena proses seleksi dan tahapan sudah dilalui semua, serta sudah sesuai prosedur, maka kami minta kepala desa untuk segera melakukan pelantikan,” ucap Wahyu. (rud/ria)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: