Menag Perketat Izin Boarding School, Tidak Boleh Hanya Berupa Kertas Tapi Harus Verifikasi ke Lapangan

Menag Perketat Izin Boarding School, Tidak Boleh Hanya Berupa Kertas Tapi Harus Verifikasi ke Lapangan

Radartasik.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementrian Agama akan memperketat pemberian izin pendirian boarding school atau sekolah berbasis asrama maupun sejenisnya. Langkah ini dilakukan agar pemerintah bisa melakukan pemantauan dan pengawasan.

“Kami akan perbaiki mekanisme izin operasional boarding school dan sejenisnya,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (14/12/2021).

Menag mengatakan perizinan atau rekomendasi dari Kemenag saat ini tidak boleh hanya berupa kertas saja tanpa disertai verifikasi langsung ke lapangan. Verifikasi, lanjut Yaqut, sangat penting. Yaitu untuk mengetahui secara langsung aktivitas yang ada di dalam boarding school. Setelah itu, baru rekomendasi bisa diterbitkan.

“Tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. Harus datang lihat, dan saksikan. Kemudian baru keluar izinnya,” papar Yaqut.

Menurut Yakut, terungkapnya kasus pelecehan seksual di lembaga pendidikan di Bandung, menjadi salah satu alasan kenapa perizinan perlu diperketat kembali.

Menag tidak memungkiri kejadian kekerasan seksual bukan hanya terjadi di Bandung saja. “Apa yang kita khawatirkan, pelecehan seksual dan kekerasan seksual yang belakangan ini didapati di boarding school itu. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari,” pungkasnya. (rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: