Wali Kota Berharap Kekerasan Seks Pada Anak Tidak Terjadi di Banjar

Wali Kota Berharap Kekerasan Seks Pada Anak Tidak Terjadi di Banjar

radartasik.com, BANJAR — Tindak kekerasan seksual pada anak kembali mencuat di Indonesia. Beberapa hari lalu bahkan dilakukan oknum guru di sebuah boarding school di Bandung.


Tidak tanggung-tanggung kelakuan bejatnya dilakukan pada 12 santriwati yang masih berusia di bawah 17 tahun. Bahkan delapan orang santriwatinya sampai hamil dan melahirkan.

Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih berharap itu tidak terjadi di Kota Banjar. Ia meminta para pemangku kepentingan memberikan pemahaman untuk selalu mendampingi dan menjaga anak-anak dari bahaya tindak kekerasan seksual.

“Mudah-mudahan di Kota Banjar tidak terjadi seperti itu. Jangan ada lagi kasus anak yang mendapatkan perlakuan tidak baik,” ujar wali kota usai membuka rapat koordinasi persiapan penilaian Kota Layak Anak Kota Banjar Tahun 2022 di Aula Somahna Bagja Dibuana Setda Kota Banjar, Senin (13/12/2021).

Menurutnya, kejahatan seksual pada anak terjadi lantaran ketidaktahuan anak dan keterpaksaan lantaran sebuah iming-iming yang diterima anak oleh pelaku. 

Untuk itu, peran serta keluarga, khususnya orang tua penting agar anak memahami bahwa bagian tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.

“Pendidikan seks kepada anak sangat penting. Sehingga anak mengetahui bagian tubuh mana saja jangan sampai diraba-raba sama orang, seperti itulah,” kata Ade Uu.

Sekretaris Daerah Kota Banjar Ade Setiana menambahkan selama ini pemerintah selalu bergerak cepat dalam penanganan kekerasan seksual pada anak.

Pemkot Banjar melalui PPA yang terdiri dari Dinas Sosial dan kepolisian serta Kejaksaan Negeri Banjar bersinergi melakukan perlindungan terhadap anak.

“Kewajiban pemerintah itu melindungi dan menjamin hak-hak anak. Bukan hanya pemerintah, tetapi dibutuhkan peran serta masyarakat, khususnya keluarga agar tidak terjadi kekerasan pada anak," kata dia.

Kepada keluarga, bukan hanya sekadar memproduksi tetapi harus diberikan edukasi, perlindungan dan dipenuhi haknya. Sehingga dia (anak) nanti tumbuh kembang layaknya sebagai anak yang memiliki potensi yang bermanfaat,” pesan sekda. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: