Ditjen PAS Selidiki Napi Narkoba yang Kabur dari Lapas Tangerang
Reporter:
tiko|
Selasa 14-12-2021,04:00 WIB
Radartasik.com — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memeriksa petugas Lapas Kelas 1 Tangerang terkait insiden narapidana (napi) berinisial A yang kabur pada Rabu (8/12). Terpidana kasus narkoba itu diduga kabur lewat pintu utama.
“Dari informasi petugas, A kabur bukan dari dalam dan lompat tembok. Dia keluar melalui pintu utama dan pencucian mobil. Jadi saat petugas lengah, yang bersangkutan kabur,” kata pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas I A Tangerang, Nirhono Jatmokoadi dalam keterangannya, Senin (13/12).
“Informasinya A ini izin untuk keluar lapas untuk beli sesuatu, pas keluar dia melarikan diri,” imbuhnya.
Selain petugas Lapas, lanjut Nirhono, pihaknya juga akan memeriksa beberapa napi yang sekamar dengan napi berinisial A yang kabur tersebut. Meski demikian, sampai saat ini pihak Lapas belum membuahkan hasil dalam pengejaran napi A tersebut.
“Warga binaan juga akan kita mintai keterangan. Sejauh ini kita sedang fokus pencarian, nanti yang kalau ada titik terang kami akan jelaskan lagi,” ucap Nirhono.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti memastikan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk bisa menangkap kembali terpidana A yang kini buron. Pihaknya tak tinggal diam dalam kaburnya napi kasus narkoba tersebut.
“Kita terus berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Tangerang Kota, dan Polda Riau terkait kaburnya yang bersangkutan. Tim dari Dirjen PAS juga kini terus melakukan pengejaran dan pencarian yang bersangkutan,” pungkas Rika. (jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: