Berbaju Tahanan, Artis Bobby Joseph Pilih Bungkam
Reporter:
radi|
Senin 13-12-2021,15:20 WIB
Radartasik.com, JAKARTA - Lama tak terlihat di layar kaca, pesinetron Bobby Joseph justru muncul di kantor polisi lantaran ditangkap Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, akibat kasus peyalahgunaan narkoba.
Saat dihadirkan dalam konprensi persa atas kasusnya, Bobby Joseph alias BJ terlihat memakai baju tahanan berwarna orange. Kedua tangannya pun diborgol. Bintang sinetron Candy itu terlihat memakai masker medis biru muda dengan rambut poni samping.
Hanya saja pria kelahiran 29 November 1991 itu hanya dihadirkan sebentar sebelum konferensi pers dimulai. Dalam kesempatan itu Bobby Joseph pun tak mengucapkan sepatah kata pun alias bungkam kasus yang menjeratnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan awalnya penangkapan terhadap BJ akan dilakukan di Serpong, Tangerang Selatan, namun terjadi perubahan rencana. "Di situ (Kalideres) dilakukan penangkapan Bobby Joseph alias BJ," ujar Kombes Zulpan saat di Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).
Dikatakan Zulfan, saat ditangkap BJ tengah seorang diri. Dari penangkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,49 gram. Adapun barang bukti itu disimpan di dalam bungkus rokok.
"Disembunyikan pada bungkus rokok dan dibungkus plastik sabu-sabu seberat 0,49 gram," beber Kombes Zulpan.
Saat ini polisi tengah memburu penyuplai narkoba kepada Bobby Joseph, yang identitas sudah diketahui
"Penyuplai sabu kami sudah mengetahui J, saat ini proses pengejaran," imbuhnya. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Bobby Joseph.
Dari hasil tes tersebut, Bobby Joseph dinyatakan positif terinfeksi covid-19. Akibat perbuatannya, BJ alias Bobby Joseph disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan lebih subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Bobby Joseph terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Bobby Joseph (baju orange) saat dihadirkan di hadapan awak media di Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12). Foto: Firda Junita/jpnn.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: