Pedagang Pinggir Pantai Ditertibkan

Pedagang Pinggir Pantai Ditertibkan

radartasik.com, PANGANDARAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran menertibkan pedagang yang berjualan di pinggir pantai. Penertiban dilakukan karena pedagang berjualan melebihi kapasitas


Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rahmat mengatakan banyak dari mereka yang berjualan di pinggir pantai merupakan pedagang asongan. “Tapi mereka malah mendirikan tenda, menyediakan bangku dan meja. Melebihi kapasitas,” ungkapnya Minggu (12/12/2021).

Karena semrawut dan diluar kesepakatan yakni tidak melebihi kapasitas, terpaksa Satpol PP melakukan penertiban. “Kita jelaskan ke mereka bahwa ada aturannya berjualan di pantai dan akhirnya mereka mengerti,” tuturnya.

Dedih mengatakan akan melakukan operasi setiap akhir pekan. “Karena para pedagang ini berjualan saat weekend. Kalau hari biasa jarang,” kata dia.

Sementara itu, kata dia, saat diperiksa, beberapa dari pedagang tidak memegang id card, sebagai tanda yang menunjukan bahwa mereka pedagang asli Pangandaran. “Kalau untuk urusan id card ini akan kami data dan serahkan urusanya ke dinas terkait,” ucapnya.

Dia menyebut pemeriksaan juga bertujuan untuk mengantisipasi datangnya pedagang musiman menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Kita khawatirkan banyak serbuan pedagang dari luar daerah, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Salah seorang warga Ukar (44) mengatakan banyak pendatang yang mematok harga dagangan yang cukup tinggi. “Apalagi libur Natal dan Tahun Baru nanti. Saya sih setuju saja kalau ditertibkan,” ucapnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: