Konsumsi Narkoba LSD, Jeff Smith Jadi Tersangka
Radartasik.com — Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya resmi menetapkan artis Jeff Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia diduga telah mengkonsumsi narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/12).
Mukti menuturkan, penetapan tersangka diputuskan usai penyidik melakukan gelar perkara. Status tersangka merujuk pada Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami kenakan Pasal 127 UU Narkoba. Dan kita (akan) rehabilitasi,” imbuhnya.
Sebelumnya, aktor Jeff Smith kembali berurusan dengan masalah hukum usai diamankan petugas kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kabar ditangkapkan Jeff Smith dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. “Iya benar Jeff Smith ” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/12).
Kabar ditangkapnya Jeff Smith terkait kasus penyalahgunaan narkoba sejatinya cukup mengejutkan. Pasalnya, dia baru saja menghirup udara bebas setelah dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. Dia ditangkap polisi untuk pertama kalinya terkait kasus narkotika pada April 2021.
Dalam jumpa pers di hadapan awak media usai resmi menghirup udara bebas, Jeff Smith sempat berjanji tidak akan menggunakan obat-obatan terlarang lagi. Sebab kasus yang sempat menjeratnya itu membuatnya kapok. Kekasih Aisyah Aqilah tersebut juga sempat meminta maaf kepada ibunya kala itu.
Selama di dalam penjara, Jeff Smith mengaku sangat mengkhawatirkan ibunya jatuh sakit karena memikirkan dirinya. Sementara di rumahnya, tidak ada orang lain. ''Mama sendirian kayak gimana gitu, kepikiran,” kata Jeff Smitt kala itu. (jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: