Berhadapan dengan Pinjol? Simak Dulu Saran Kasat Reskrim Polres Banjar

Berhadapan dengan Pinjol? Simak Dulu Saran Kasat Reskrim Polres Banjar

Radartasik.com, BANJAR — Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banjar Iptu Nandang Rokhmana SH MH memberi tips trik berhadapan dengan pinjaman oline atau lebih dikenal dengan sebutan pinjol.

Kalau sudah terlanjur berurusan dengan pinjol, menurut dia, tentu harus diselesaikan secara administrasi. Artinya, membayar pinjaman.

Jika merasa tertekan, ada intimidasi, apalagi hingga terjadi kekerasan, sambung dia, segera lapor ke pihak berwajib agar ditindaklanjuti.

Jika tidak segera melapor, lanjut dia, mereka bisa saja mengancam menyebarkan informasi pribadi peminjam ke nomor kontak orang lain melalui media sosial (medos).

Bila sudah seperti itu, ujar kasat, tentu korban merasa dirugikan. Terlebih, jika dibubuhi dengan kalimat kasar plus foto yang tidak senonoh.

Trik lainnya adalah mencari lembaga pinjol yang resmi. Banyak pinjol legal dan tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Tapi, banyak yang ilegal dibandingkan yang resmi.

Kemudian, sambung dia, masyarakat umum dan apartur sipil negara jangan mudah tergiur dengan persyaratan yang mudah demi mendapatkan uang secara instan.

Sebelum memutuskan meminjam uang, kata dia, terlebih dahulu berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan pimpinan, jika bekerja sebagai pegawai negeri atau swasta.

Dengan koordinasi dan komunikasi, kasat yakin, atasan bisa memberi solusi yang baik kepada bawahannya. Harus berpikir yang matang sebelum bertindak. Jangan sampai terjerumus pinjol.

Terkait dengan adanya aparatur sipil negara (ASN) Kota Banjar yang terjerat pinjol, kasat menjelaskan banyak aparatur sipil negara yang seperti itu.

”Karena ulahnya sendiri tidak koordinasi dengan atasannya. Tentu akan berbeda jika ada komunikasi. Pasti tidak akan seperti itu,” tukas dia. (Anto Sugiarto / Radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: