Rekam Mahasiswi Saat Mandi, Oknum Satpam Ini Tangkap Polisi dan Langsung Dipecat Rektorat

Rekam Mahasiswi Saat Mandi, Oknum Satpam Ini Tangkap Polisi dan Langsung Dipecat Rektorat

Radartasik.com, MAKASSAR - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Profesor Husain Syam dibhuat geram oleh perbuatan memalukan ytang dilakukan seorang oknum satpam di kampus tersebut yang berinisial A. 

Tak berpikir panjang lagi ia langsung mengeluarkan SK pemecatan terhadap A yang kedapatan merekam dengan telepon selulernya saat seorang mahasiswi sedang mandi di toilet samping mes kampus. 

"Saat saya dapat informasi, saya katakan, pecat oknum satpam itu. Besok (hari ini, red) saya keluarkan SK pemecatannya," tegas Prof Husain Syam, Kamis malam (09/12/2021).

Tak hanya sanksi pemecatan, akibat perbuatan memalukannya itu, oknum satpam tersebut digelandang ke markas polisi dan sudah ditahan. 

Prof Husain juga menyampaikan pihaknya siap memberikan bantuan hukum dan layanan trauma healing untuk memberikan penguatan psikologis kepada mahasiswi yang telah menjadi korban perbuatan melakukan oknum Satpam tersebut. 

Di tempat terpisah, Kepala Unit II Resmob Polsek Rappocini Ipda Ahmad menyampaikan saat ini oknum Satpam itu sudah ditahan.  Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihak kepolisian, pelaku tidak hanya kali ini saja melakukan perbuatan yang memalukan tersebut. 

"Pengakuannya sudah tiga kali merekam. Dua kali untuk korban ini, dan satu kali korban mahasiswi lain,"

Ipda Ahmad mengaku saat ini pihak kepolisian masih menggali motif pelaku melakukan perbuatan memalukan tersbeut. "Barang bukti disita ponsel pelaku dan bajunya. Untuk pasal dikenakan nanti Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana penjara enam tahun," tegas Ipda Ahmad. (antara/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: