Belasan Santriwati Jadi Korban Pencabulan, Begini Tanggapan Panglima Santri Jabar

Belasan Santriwati Jadi Korban Pencabulan, Begini Tanggapan Panglima Santri Jabar

Radartasik.com, TASIKMALAYA — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyatakan mengutuk keras tidakan pemerkosaan atau pencabulan belasan santriwati oleh oknum guru salah satu pesantren Kota Bandung.

Uu yang juga merupakan Panglima Santri Jawa Barat itu menghendaki agar pelaku ditindak tegas dan dihukum setimpal atas perbuatan asusila yang telah dilakukannya. 

“Pertama saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Kedua, saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren kejadian semacam ini. Kemudian jkita mendukung kalaupun itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian, agar diberlakukan hukum yang berlaku,” ujar pria yang akrbandi panggil Pa Uu, di Pondok Pesantren Al Ruzhan, Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (9/12/2021).

Selanjutnya, Uu berharap agar masyarakat tidak menyamaratakan semua guru agama khususnya di pondok pesantren punya perilaku serupa. Sehingga kata dia, tidak boleh ada rasa ketakutan dari para orang tua yang putra-putrinya sedang menempuh pendidikan di majlis ta'lim, pondok pesantren atau di madrasah diniyah. Asalkan lembaganya sudah terpercaya serta jelas sejarah dan asal usulnya.

“Sekitar 12 ribu pondok pesantren yang ada di Jawa Barat belum ditambah mungkin majelis-majelis, termasuk juga madrasah diniyah kemudian juga yang lainnya itu harapan kami tidak disamaratakan,” harap dia.

Pa Uu pun mengungkapkan dari hasil penelusuran pihaknya terkait siapa oknum guru cabul tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan memang pernah menempuh pendidikan di suatu pondok pesantren. Hanya saja pelaku punya rekam jejak kurang baik, yang tidak diketahui korban-korbannya.

“Saya (sempat) bertanya kepada orang-orang yang kenal dia. Dia memang pernah mesantren, tapi tidak benar. Terus dia berperilakunya tidak sama dengan komunitas pesantren yang lainnya,” katanya.

Uu pun menjelaskan bahwa pengawasan terhadap anak yang sedang mondok di pesantren adalah juga hak bagi setiap orang tua/wali murid. Dengan begitu orang tua harus dapat memantau perkembangan anak. Termasuk mengecek kondisi mulai dari kesehatan fisik, mental, dan hal lainnya.

“Nah, kemudian juga kalau di pesantren yang benar orang tua ini tidak memberikan secara full. Tetapi tetap harus ada 'ngalongok ka pasantren,' sehingga terpantau pendidikan, kesehatan dan lainnya tidak cukup dengan telpon,” kata Pak Uu.

Masntan Bupati Tasikmlaya ini pun mengajak para orang tua perlu mengedepankan kehati-hatian ekstra sebelum anaknya dipercayakan untuk jadi peserta didik suatu lembaga. Banyak aspek yang perlu dipertimbangkan mulai dari biaya, fasilitas, metode belajar, asal usul pendidikan guru, pendiri, yayasan, hingga legalitas lembaga yang berdiri.

Kamudian para orang tua bisa memilih sekolah yang sudah terbukti menghasilkan lulusan berkualitas. Bisa saja dengan melihat tetangga, kerabat, atau testimoni dari lulusan yang sudah pernah menempuh pendidikan di suatu lembaga.

“Kita harus mewaspadai seandainya ada pesantren-pesantren yang aneh-aneh. Dari pendidikannya, perilaku dan lainnya. Jangan sampai orang tua ini memberikan anak kepada pesantren, tetapi tidak tahu latar belakang lembaga tersebut,” terang Pak Uu.

Adapun mengenai perkembangan kasus pencabulan oleh oknum guru pesantren tersbut, Uu mengataqkan para santriwati yang menjadi korban tengah mendapat pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, guna penyembuhan traumanya.

Terakhir, Pak Uu ikut mendorong agar aparat setempat di level desa/kelurahan juga selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya, termasuk kegiatan pendidikan di pondok pesantren. (jun/rc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: