Lapor Korupsi dapat Hadiah Motor

Lapor Korupsi dapat Hadiah Motor

Radartasik.com — Aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Madiun di-warning agar tidak bermain api. Menyusul mencuatnya kasus dugaan rasuah di PDAM Tirta Taman Sari. Yakni, dugaan penyelewengan honorarium tenaga harian lepas (THL) selama lima tahun dengan tersangka Sandi Kunaryanto.

Warning itu ditegaskan Wali Kota Maidi dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Menurut Maidi, korupsi merupakan tindak kejahatan yang wajib diberantas. ''Korupsi itu mengurangi hak orang lain. Hak orang miskin, hak orang yang tidak beruntung, dan hak orang yang kekurangan. Harus kita perangi bersama,'' katanya, Kamis (9/12).

Maidi minta masyarakat melapor jika ada indikasi korupsi. Misalnya, ada oknum menarik imbalan sebagai bayar jasa masuk kerja di lingkup pemkot. Baik itu CPNS maupun THL. Pun, meminta tidak percaya dan menuruti oknum tak bertanggung jawab. ''Kalau terjadi korupsi, lapor ke saya. Nanti saya beri hadiah. Langsung sepeda motor dari diler hadiahnya,'' janjinya.

Praktik pungutan liar (pungli), sebut Maidi, juga berseberangan dengan semangat pemkot dalam mewujudkan good and clean government. Dia bakal menjatuhkan sanksi berat jika ada ASN terindikasi terlibat dalam lingkaran setan. Karena itu, ASN harus bekerja sesuai aturan yang ada. ''Jika tidak terjadi korupsi, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat akan terwujud,'' ujarnya.

Menurut Maidi, korupsi tidak melulu soal duit atau pungli. Tapi, juga waktu. Sebab, itu terkait kedisiplinan abdi negara dalam menjalankan tugas tepat waktu. Pun, berimplikasi pada pelayanan kepada masyarakat. ''Korupsi tidak hanya soal pungli, tapi juga waktu. Ini saya ingatkan,'' tegas Maidi.

Sanksi berat juga akan dijatuhkan bagi ASN yang terbukti mengorupsi waktu. Salah satu tolok ukurnya, absensi. Bagi yang terlambat dan menggunakan waktu bekerja untuk berleha-leha, tunjangan terancam dipangkas. ''Ini tidak main-main. Kalau ASN telat absen, tunjangannya dipotong,'' ungkapnya.

Wali kota juga telah menerbitkan surat edaran ke kelurahan hingga RT-RW. Isinya peringatan agar masyarakat tidak mengawali hal-hal yang menyimpang dari aturan. Itu sebagai upaya mewujudkan pemerintahan dan masyarakat yang berwibawa. ''Kalau masyarakat mau memasukkan putranya ke pemkot, aku wani bayar sak mene, itu kan dari masyarakat yang memulai. Maka, masyarakat jangan mau, rusak nanti. Laporkan jika ada itu. Seleksi ikuti prosedur yang ada,'' pintanya. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: