Pacar Lagi Hamil 5 Bulan, Eh Malah Dijadikan PSK

Pacar Lagi Hamil 5 Bulan, Eh Malah Dijadikan PSK

Radartasik.com, JAKARTA — Seorang pemuda berinisial AD (24) diamankan polisi karena tega menjadikan pacarnya yang sedang hamil 5 bulan sebagai PSK dan menjualnya ke pria hidung belang.

AD menawarkan jasa prostitusi online dengan modus open BO alias open booking di wilayah Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Balaraja Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan penangkapan AD berawal dari operasi pekat yang dilakukan pihaknya ke sebuah indekos di Desa Sentul yang dikabarkan selama ini menjadi tempat prostitusi online.

Selanjutnya, di indekos tersebut polisi menangkap AD di salah satu kamar. “Pada kegiatan operasi pekat, kami telah menetapkan seorang tersangka berinisial AD dalam perkara prostitusi online,” kata Gede dalam keterangan tertulis, Selasa (07/12/2021).

Gede menjelaskan AD tega menjadikan pacar sendiri yang sedang hamil berinisial IY (25) sebagai PSK dan menjajakannya kepada pria hidung belang karena untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

“Perempuan IY itu diketahui sebagai pacar dari tersangka AD, yang sengaja dijajakkan melalui aplikasi MiChat kepada pelanggan,” ujar Gede.

“Dalam hal ini AD juga berperan menego harga tiap kali open BO. Dan hasil uang yang didapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan tersangka AD,” sambung Gede.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). (mcr1/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: