Kota Banjar Raih Anugerah Menuju Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jabar

Kota Banjar Raih Anugerah Menuju Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jabar

Radartasik.com, BANJAR — Pemerintah Kota Banjar meraih anugerah dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dengan kategori sebagai Badan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota Menuju Informatif Tahun 2021 Tingkat Jawa Barat. 


Penghargaan tersebut disampaikan dalam Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Senin (6/12/2021).

Kategori Anugerah Keterbukaan Informasi Publik terdiri atas Kategori Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjar Dr H Ade Setiana MPd, Kepala Diskominfo Kota Banjar Wawan Gunawan, SP, MSi, Kepala Bidang Komunikasi Heni Pamungkas, SKom, MSi, Kepala Seksi Komunikasi Lopi Herpiyani, SKom, MSi di Aula Dinas Kominfo Kota Banjar.

Tahapan pemeringkatan dari Komisi Informasi Jawa Barat dimulai dari self assessment dan verifikasi self assessment yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Independen dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Ijang Faisal mengungkapkan sejak tahun 2014, Komisi Informasi Jabar secara rutin mengevaluasi keterbukaan informasi pemerintah kabupaten kota dan juga badan publik lain di Jabar.

Pentingnya penganugerahan monitoring dan evaluasi adalah secara regulasi diatur di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga peraturan perundangan lainnya.


Sebagai bukti komitmen bahwa badan publik dalam menjalankan amanah peraturan perundang-undangan Keterbukaan Informasi Publik dan memberikan motivasi kepada badan publik agar melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam bentuk reward dan punishment.

Hasil survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat Tahun 2021 mencapai angka 82.67. Angka ini jauh melampaui angka Indeks Keterbukaan Informasi tingkat nasional yang hanya 78.

”Tingkat partisipasi badan publik dilihat pada pengembalian kuisioner. Pada tahun ini 114 badan publik yang mengembalikan tepat waktu,” ujarnya.

Ijang sangat mengapresiasi kepada seluruh badan publik yang telah memberikan kontribusi keterbukaan informasi terhadap masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat merasakan kehadiran badan publik.

Informasi menjadi energi yang mampu mengeksplorasi proses kecerdasan bangsa dan menurunkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya.

Oleh karena itu, negara harus hadir dengan semangat keterbukaan dan akuntabilitas sehingga keterbukaan informasi menjadi ruh utama badan publik dalam melayani masyarakat.

Selain itu, dalam rangka mewujudkan meningkatnya kepercayaan dan dukungan dari masyarakat terhadap pemerintah. Karena, pemerintahan demokrasi yang baik itu adalah pemerintah yang dipercaya rakyat.


”Salah satu indikatornya percaya kepada pemerintah adalah dengan menjalankan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” kata Ijang.

Gubernur Jawa Barat H Ridwan Kamil, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang berprestasi. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun.

Oleh karena itu, kepada pimpinan badan publik yang mendapatkan kategori informatif agar dipertahankan dan bagi yang kategori di bawahnya agar meningkatkan kinerjanya di tahun depan menjadi informatif.

Gubernur Jabar menyampaikan bahwa badan publik di Propinsi Jawa Barat harus menjadi institusi yang merespons disrupsi, menjadi teladan bagi masyarakat, dan bisa beradaptasi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjar Dr Ade Setiana MPd menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banjar berkomitmen untuk lebih meningkatkan pengelolaan layanan informasi publik dengan memperkuat PPID pembantu di setiap perangkat daerah agar pelayanan informasi publik dapat dilaksanakan lebih baik lagi.

Kepala Diskominfo Kota Banjar Wawan Gunawan menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan lompatan bagi Kota Banjar, yang menjadi indikator bahwa Kota Banjar terus berupaya meningkatkan kualitas dalam mengelola keterbukaan informasi publik.

”Karena keterbukaan informasi publik merupakan bagian yang terpenting dalam pelayanan publik, ini menjadi agenda dan motivasi bagi kami agar di tahun depan naik ke level tertinggi menjadi Badan Publik dengan Kategori Informatif,” ujarnya. (Adv / Anto Sugiarto / Radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: