Masih Belum RAT, Koperasi di Kota Banjar Terancam Kena Sanksi Pencabutan Izin

Masih Belum RAT, Koperasi di Kota Banjar Terancam Kena Sanksi Pencabutan Izin

Radartasik.com, BANJAR - Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana meminta tiap koperasi di Kota Banjar agar secepatnya melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan). Andai saja mengabaikan persoalan ini, izin koperasi bisa dicabut.

Berdasarkan data Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan dari jumlah 91 koperasi, baru 33 melaksanakan RAT. Sementara 58 koperasi lainnya belum melaksanakan RAT.  

Agenda RAT ini menurutnya wajib karena di dalamnya dibahas tentang pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun. Oleh sebab itu, wakil walikota merasa heran alasan belum dilaksanakannya RAT di 58 koperasi tersebut.

"Kita (Pemkot Banjar, red) selalu mengingatkan dan mengajak, koperasi yang ada di Kota Banjar agar laksanakan RAT," kata dia kepada wartawan, Selasa (07/12/21) di Situ Mustika saat pelatihan. 

Para pengurus koperasi, sabung dia, jika menghadapi kendala dan belum paham, bisa dikonsultasikan ke DKUKMP Kota Banjar.

"Kita harapkan koperasi bisa menjadi lokomotif perekonomian masyarakat. Dan juga mengikuti perkembangan zaman saat ini," pungkasnya.

Kepala DKUKMP Kota Banjar Edi Herdianto SSos menambahkan, jika koperasi tidak melaksanakan RAT tentu ada sanksinya, hingga pencabutan izin. 

"Terlebih di pusat sudah banyak izinnya yang dicabut, karena mereka menjalankan pinjaman online ilegal. Jangan sampai koperasi di Banjar seperti itu," tegasnya. 

Khawatir adanya koperasi yang melenceng seperti menjalankan bisnis pinjaman online, pihaknya memberikan pelatihan koperasi. Targetnya adalah bisa bangkit serta menumbuhkan ekonomi di masyarakat. "Jangan sampai ada hal yang nanti berujung malah izinnnya dicabut," pungkasnya. (anto sugiarto/radartasik.com) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: