Polri dan Selandia Baru Kerja Sama Atasi Kejahatan Transnasional

Polri dan Selandia Baru Kerja Sama Atasi Kejahatan Transnasional

Radartasik.com — Polri dan Kepolisian Negara Selandia Baru menandatangani perjanjian kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas. Penandatanganan kerja sama institusi penegak hukum dua negara tersebut digelar di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12) yang dilaksanakan secara offline maupun online.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kerja sama ini berangkat dari perkembangan lingkungan strategis (lingstra) yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, berdampak terhadap stabilitas keamanan. Bahkan, modus kejahatan terus berkembang dan kejahatan berdimensi baru muncul seiring dengan perkembangan teknologi.

Akibatnya, kejahatan tidak lagi mengenal batas antarnegara. Itulah kenapa, Sigit berpandangan kalau kerja sama antarkedua negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan sangat diperlukan. “Kerjavsama ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepolisian kedua negara. Utamanya dalam menangani terorisme, perdagangan narkoba, penyelundupan ilegal, kejahatan ekonomi dan pencucian uang, kejahatan siber, dan kejahatan transnasional lainnya,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, Sigit berharap Polri dan kepolisian Selandia Baru akan semakin optimal dalam rangka menanggulangi segala bentuk kejahatan. Sebab, hal ini bisa berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian. “Tentunya kita semua berharap, hubungan antara Polri dan Kepolisian Selandia Baru semakin erat. Kolaborasi yang efektif akan meningkatkan stabilitas keamanan kedua negara sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Sigit.

Kerja sama di bidang keamanan antara Polri dan kepolisian Selandia Baru telah terjalin sejak 2011. Dari kerja sama ini, ada delapan kelompok kerja bilateral, 24 program peningkatan kapasitas dalam bentuk studi banding, beasiswa S2, dan kursus singkat. Lalu, 19 kegiatan pertukaran informasi kriminal dan lima kerjasama penegakan hukum seperti operasi militer kewilayahan, deportasi dan penyidikan bersama.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Selandia Baru Andrew Coster secara virtual menyatakan apresiasinya terhadap Polri untuk fokus enanggulangi kejahatan transnasional. “Saya sangat senang bahwa penandatanganan ini dapat dilaksanakan. Selama satu dekade terakhir kita telah melaksanakan kerja sama yang baik sekali. Dengan adanya MoU yang diperbarui ini, kita dapat memfokuskan kerja sama kepada hal-hal dan kejahatan yang sudah lazim terjadi pada akhir-akhir ini,” kata Andrew.

Andrew mengatakan, salah satu kejahatan transnasional yang menjadi atensi salah satunya adalah peredaran narkotika serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), ekstrimisme dan penyelundupan atau perdagangan manusia. “Walaupun pandemi Covid-19, kita tetap positif bisa terus melaksanakan kerja sama,” terang Andrew. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: