Polisi Temukan Fakta Baru saat Reka Ulang Penyiraman Air Keras

Polisi Temukan Fakta Baru saat Reka Ulang Penyiraman Air Keras

Radartasik.com — Polres Cianjur, Polda Jawa Barat, menemukan fakta baru di balik kasus penyiraman air keras yang dilakukan Abdul Latief setelah dilakukan reka ulang kejadian atau rekonstruksi. Warga negara Arab Saudi itu menyiram air keras terhadap korban Sarah (21) warga Kecamatan Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan seperti dilansir dari Antara mengatakan, reka ulang kejadian yang digelar secara tertutup itu, awalnya hanya menampilkan 29 adegan. Namun, setelah dilakukan pengembangan menjadi 42 adegan hingga pelaku melarikan diri ke Bandara Soekarno-Hatta.

”Kami belum bisa menyebutkan fakta baru tersebut, namun pengembangan 29 adegan menjadi 42 adegan, untuk melengkapi dokumen berkas pemeriksaan,” kata Doni Hermawan.

Reka ulang kejadian, dilakukan di ruangan tertutup atas dasar permintaan pelaku melalui kuasa hukumnya yang disediakan Kedutaan Besar Arab Saudi. Bahkan saat rekonstruksi hendak digelar, pelaku berusaha menutupi wajahnya dari kamera wartawan.

”Setelah dokumen pemeriksaan lengkap, kami akan serahkan ke kejaksaan dan selanjutnya kasus tersebut, akan disidangkan,” ujar Doni Hermawan.

Sebelumnya, pelaku penyiraman air keras, Abdul Latief, warga negara Arab Saudi, dijerat pasal berlapis dengan ancaman kurungan seumur hidup. Sebab, perbuatannya yang mengakibatkan korban meninggal sudah direncanakan.

”Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana, karena dengan keji menyiram air keras pada korban Sarah, istrinya, warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, hingga korban meninggal dunia,” kata Kapolres Cianjur Doni Hermawan.

Terungkapnya perbuatan terencana WNA asal Timur Tengah itu, setelah petugas mendapat keterangan terkait air keras yang sudah dipesan sejak jauh hari melalui toko online. Pelaku bahkan menunggu sang istri tertidur sebelum melakukan aksinya.

Selama menjalani nikah siri bersama korban, pelaku kerap melakukan kekerasan terhadap korban. Pelaku cemburu buta dan membuat korban meninggal dunia, setelah disiram air keras yang sempat dimasukkan ke mulut Sarah. (jpg/antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: