IMI dan Ditjen Bea Cukai Sepakat Perlancar Kebutuhan Olahraga Balap
Radartasik.com — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sepakat untuk saling bersinergi meningkatkan kerjasama, bersama-sama dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Khususnya dalam memperlancar pengiriman kendaraan roda dua dan roda empat khusus untuk kebutuhan olahraga balap, termasuk pasokan onderdil dan spare parts kendaraan balap dari luar negeri.
“Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 tahun 1 tentang Kriteria Teknis Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru telah mengatur ketentuan masuknya berbagai suku cadang kendaraan, yang bisa digunakan para pembalap untuk memperkuat kendaraan balapnya. Namun implementasinya di lapangan, khususnya di pelabuhan saat barang masuk, seringkali terdapat berbagai kesulitan, sehingga tidak jarang suku cadang yang sudah dibeli dari luar negeri, tidak bisa masuk ke Indonesia,” ujar Bamsoet usai bertemu Dirjen Bea Cukai Askolani, di Kantor Pusat IMI kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Sabtu (4/12).
Ia menjelaskan, rata-rata setiap satu kendaraan balap, bisa membutuhkan 4-5 mesin cadangan. Karena sulit mengurus impor masuk mesin, tidak jarang pembalap justru menyiasatinya dengan membeli kendaraan sejenis hanya untuk mengambil mesinnya saja.
“Tidak heran jika satu pembalap yang menggunakan kendaraan balap jenis Honda Jazz, misalnya, bisa memiliki 4-5 mobil honda jazz di garasinya, hanya untuk diambil mesinnya saja. Menjadikan bengkaknya pengeluaran sekaligus ketidakefektifan dalam sistem penyelenggaraan olahraga balap di Tanah Air,” jelas Bamsoet.
Ia menerangkan, IMI juga sedang mengupayakan agar Indonesia melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Bea dan Cukai, bisa membuat regulasi yang semakin memudahkan impor permanen masuknya kendaraan balap internasional dengan posisi setir di sebelah kiri. Mengingat berbagai kejuaraan balap mobil internasional, 99 persennya menggunakan mobil balap dengan posisi setir di sebelah kiri.
“Karena ketiadaan kendaraan balap dengan posisi setir di sebelah kiri di Indonesia, menjadikan para atlet nasional kesulitan berlatih di dalam negeri. Sementara untuk berlatih di luar negeri, ongkos yang dikeluarkan sangat tinggi. Efeknya, saat harus bertanding di luar negeri, para atlet harus terlebih dahulu beradaptasi dengan posisi setir di sebelah kiri, Tidak heran jika terkadang hasil akhir yang diberikan kurang maksimal,” katanya. (jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: