Polisi Ringkus Pelaku Kejahatan Siber, Modusnya Phising Hingga Phone Sex

Polisi Ringkus Pelaku Kejahatan Siber, Modusnya Phising Hingga Phone Sex

Radartasik.com, BANDUNG -   Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar berhasil meringkus seorang pria asal Palembang Sumatera Selatan berinisial Y yang diduga telah melakukan kejahatan siber.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman menjelaskan dalam menjalankan aksinya Y menggunakan sejumlah modus mulai dari phising hingga phone sex. Untuk kasus phising sendiri, caranya Y mengambil alih M-banking milik korban. 

Modus ini dilakukan Y dengan cara membuat website yang kemudian diarahkan agar korban mengisi nomor rekening dan pin. “Modus pertama yaitu phising. Mengambil alih m-banking korban dengan cara mengirimkan link. Ini harus waspada dalam proses pembelajaran masyarakat,” kata Kombes Arief Rachman, Sabtu (04/12/2021).

Modus kedua, Y membuat investasi bodong. Di mana dia menggunakan akun palsu pada sebuah website dengan embel-embel investasi online. “Di mana yang bersangkutan menggunakan akun palsu kemudian melakukan breaching (melanggar) ke aplikasi tersebut di mana hal ini tentunya akan bertentangan juga dengan peraturan pemerintah dan pengawasan dari OJK,” bebernya.

Adapun modus ketiga yang dilakukan oleh Y yakni membuat aplikasi jual beli palsu. Pada aplikasi tersebut, Y mencantumkan call center dan kode bayar palsu. Sedangkan untuk modus terakhir, Y melakukan phone sex dengan korban. Y dan korban awalnya berkenalan hingga berlanjut ke phone sex dan melakukan pemerasan.

“Nah ini mungkin yang harus diwaspadai di mana tersangka berkenalan dengan korban di sosmed dan membujuk korban memberikan foto dan video bermuatan pornografi. Kemudian tersangka merekam dan setelah itu meminta sejumlah uang. Jadi lebih kepada pemerasan,” kata dia.

Arief mengungkapkan dalam kasus tersebut pihaknya baru menetapkan Y sebagai tersangka. Dia melakukan berbagai kejahatan siber hingga meraup keuntungan miliaran rupiah. “Ini sama lintas provinsi dengan kerugian miliaran rupiah,” tutur Arief. (rif/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: