Nataru, Lokasi Keramaian Ditutup, PPKM Level 3 Resmi Diterapkan 24 Desember

Nataru, Lokasi Keramaian Ditutup, PPKM Level 3 Resmi  Diterapkan 24 Desember

radartasik.com, BANJAR — Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh daerah jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021.


Berdasarkan kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Banjar berencana mendirikan pos check point. Pos itu bertujuan untuk pemeriksaan kendaraan yang melintas pada masa penerapan PPKM Level 3, yaitu 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Ini dilakukan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat di tengah PPKM Level 3 selama Natal dan Tahun Baru serta dalam rangka mencegah timbulnya gelombang ketiga pandemi Covid-19,” ujar Kepala Bidan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Banjar Fera Mada Pratama SSos, MSi di ruang kerjanya, Jumat (3/12/2021).

Fera menjelaskan, selama kegiatan tersebut Dinas Perhubungan Kota Banjar bersinergi bersama Polres Banjar, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 Kota Banjar. Petugas akan melakukan pemeriksaan pada kendaraan yang hendak melintas masuk maupun keluar Kota Banjar terkait syarat perjalanan darat, salah satunya surat tanda telah divaksin.

“Saat pemeriksaan kendaraan, kami akan melakukan tes swab antigen secara random kepada pengendara maupun penumpang kendaraan. Ini dilakukan untuk memastikan agar semua yang hendak melintas di Kota Banjar terbebas Covid-19,” katanya.

“Di Pos Terpadu Check Point Cijolang Jabar-Jateng juga alan didirikan tempat pemeriksaan test swab antigen dan vaksinasi untuk pengendara yang melintas,” tambahnya.

Selain Pos Terpadu Check Point, kata Fera, selama Natal dan Tahun Baru juga akan didirikan pos pengamanan di sejumlah titik objek vital di Kota Banjar. Dishub membantu polisi mengamankan wilayah.

“Rencananya akan ada lima Pos PAM Nataru yang didirikan Polres Banjar. Di antaranya Alun-Alun Kota Banjar, Alun-Alun Langensari, Jalan Buntu, Jembatan Baru dan Obyek Wisata Situ Mustika. Tiap pos kami akan mengirimkan dua pegawai Dishub untuk bersinergi bersama Polres Banjar,” katanya.

Fera menambahkan, selama malam Tahun Baru nanti lokasi keramaian akan ditutup. Penutupan untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan. “Saat malam tahun baru, Alun-Alun Kota Banjar dan Langensari serta Taman Kota Lapang Bakti akan kami tutup,” tuturnya.

Terpisah, Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih mengimbau masyarakat untuk tidak ada keramaian selama Natal dan Tahun Baru. Sebab, Kota Banjar akan berlakukan PPKM Level 3.

“Kepada masyarakat untuk tidak ada keramaian selama Natal dan Tahun Baru. Di rumah saja. Pariwisata tetap kita buka hanya untuk orang Kota Banjar saja dan menerapkan protokol kesehatan. Kita antisipasi supaya tidak terjadi gelombang ketiga,” kata wali kota. (cep)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: