Firli Imbau Kementerian Kuangan Tak Lagi Tersangkut Kasus Perpajakan
Reporter:
tiko|
Kamis 02-12-2021,22:00 WIB
Radartasik.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam penerimaan pajak usai tersangkut kasus dugaan suap. Lembaga antirasuah tidak ingin penerimaan pajak kembali dijadikan ladang korupsi.
“Mari perkuat pajak dengan memperbaiki tata kelola perpajakan. Tutup celah dan peluang korupsi, jangan pernah lagi memperkaya diri dengan korupsi,” kata Firli dalam keterangannya, Kamis (2/12).
Kemenkeu kini tengah menguatkan sistem untuk mencegah korupsi kembali terjadi di instansinya. Salah satu caranya dengan membuat sistem operasional perpajakan nasional.
Sistem itu dibuat dengan menerapkan program antikorupsi. Kemenkeu menjamin sistem itu membuat penerimaan pajak tidak lagi menjadi ladang korupsi.
Firli berharap sistem itu bekerja dengan baik. Pasalnya, korupsi dalam penerimaan pajak bisa merusak upaya pemerintah dalam memperkirakan pembangunan negeri dari pemasukan negara.
“Insan perpajakan berperan sebagai tulang punggung APBN yang bersumber dari pajak dan PNBP. Pada postur APBN 2022 misalnya, Rp1.800 triliun lebih dianggarkan, dan Rp1.500 triliunnya bersumber dari pajak dan Rp335 triliun dari PNBP,” ucap Firli.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini juga meminta jajarannya untuk memasang mata dalam penerimaan pajak. Pemantauan itu dibutuhkan untuk menutup celah korupsi demi kemajuan negara.
“Jika APBN kuat, maka Indonesia kuat dan tujuan negara yang salah satunya memajukan kesejahteraan umum bisa terwujud. Oleh sebab itu, kami akan memastikan tidak terjadi korupsi pada sektor perpajakan,” tegas Firli.
Oleh karena itu, jajaran Kemenkeu juga diminta untuk memantau para anggotanya. Firli meminta Kemenkeu segera melapor jika ada pegawainya yang membandel.
“Sangat disayangkan, masih ada insan perpajakan yang tersangkut dan terlibat tindak pidana korupsi dalam beberapa rupa yaitu berupa suap, pemerasan, dan gratifikasi,” pungkas Firli. (jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: