Pihak Rektorat Bilang Oknum Dosen Mengakui Telah Cabuli Mahasiswi
Reporter:
radi|
Kamis 02-12-2021,11:15 WIB
Radartasik.com, PALEMBANG — Oknum dosen berstatus ASN di Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diduga telah melakukan pelecehan seksual atau mencabuli mahasiswinya akhirnya mendapat sanksi tegas dari pihak kampus.
Wakil Rektor 1 Unsri, Zanuddin Nawawi menyatakan, sepekan lalu, pihaknya sudah memanggil oknum dosen cabul itu. “Dan dia mengakui perbuatannya yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,” ujar Zainuddin dikutip dari sumeks.co.
Karena itu, Unsri mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada dosen berinsial A itu. “Dicopot dari jabatannya sebagai ketua jurusan di salah satu program studi (prodi),” tegas Zainuddin.
Diakui Zainudin, A adalah dosen muda yang sudah berstatus ASN. Terkait kasus ini, Unsri sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum.
Sudah 3 Mahasiswi Lapor Polisi
Sementara, sampai dengan Rabu (01/12/2021), sudah tiga mahasiswi Unsri melaporkan dugaan pelecehan seksual di kampus Unsri. “Iya benar, ada dua orang lagi yang sudah membuat laporan, namun dengan kasus (pelaku) yang berbeda,” kata Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Rabu (1/12) siang.
Kompol Masnoni menegaskan, kasus yang dilaporkan berbeda dengan korban sebelumnya. Kedua mahasiswi Unsri yang mendatangi Polda Sumselmelaporkan oknum staf Unsri atas kasus pelecehan seksual. (jpg/ruh/sumeks)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: