Polda Aceh Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 100 Kilogram Sabu
Reporter:
radi|
Rabu 01-12-2021,09:20 WIB
Radartasik.com, , ACEH — Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menangkap tiga pelaku penyelundupan sabu-sabu seberat 100 kilogram. Ketiga pelaku tersebut merupakan jaringan internasional Indonesia-Malaysia. Mereka diduga akan mendistribusikan sabu-sabu tersebut ke Aceh, Sumatera Utara, dan beberapa wilayah lain di Indonesia.
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Berdasar informasi itu, selanjutnya personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen berhasil menangkap terduga pelaku MB di jalan nasional Banda Aceh — Medan, Matang Glumpang Dua, Kabupaten Bireuen.
Hanya saja saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti narkoba dari tangan pelaku. Namun darti hasil pemeriksaan, MB mengaku jika adiknya berinisial S, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) menyimpan sabu-sabu milik Z alias Dun Kribo di Desa Ie Rhop, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
“Kemudian, tim gabung menggeledah rumah Z dan mengamankan tas berisi lima bungkusan berisi sabu-sabu. Terduga pelaku bersama barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya di Banda Aceh, Selasa (30/11/2021).
Irjen Ahmad Haydar mengingatkan masyarakat Aceh tidak menyeludupkan, menjadi kurir maupun mengedarkan narkoba. Sebab, dia menegaskan, perbuatan tersebut membunuh generasi bangsa secara masif.
“Menjadi pengedar narkoba bukanlah pekerjaan. Itu sama saja membunuh generasi bangsa. Kami akan menindak tegas siapa pun pelaku peredaran narkoba di Aceh,” ucap dia.
Pengungkapan 100 kilogram sabu-sabu itu menyelamatkan 500 ribu anak bangsa. (antara/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: