Demo Buruh Tuntut Kenaikan Upah UMP Tahun 2022

Demo Buruh Tuntut Kenaikan Upah UMP Tahun 2022

Buruh dari berbagai aliansi menggelar unjuk rasa menolak besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UU Omnibus Law di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/22/2021). Dalam aksinya para buruh menolak penetapan UMP yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap inkonstitusional. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: