Langgar SOP, Kapolri Perintahkan Periksa Polisi Jualan Rokok di Papua

Langgar SOP, Kapolri Perintahkan Periksa Polisi Jualan Rokok di Papua

Radartasik.com, — Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan untuk memeriksa anggota Polri yang terlibat pertikaian dengan anggota TNI di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

“Anggota TNI juga akan diproses, dan saya sudah meminta Komandan Satgas Amole untuk segera memproses kasus-kasus tersebut. Panglima TNI dan Kapolri tidak berkenan anggota melakukan kegiatan di luar SOP (standar operasional prosedur) termasuk berjualan saat bertugas,” beber Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Senin (29/11) dikutip dari Antara.


Dia membenarkan saat ini sudah dilakukan perdamaian, namun agar tidak terulang, para pihak yang terlibat akan diproses. “Anggota penugasan dilarang melakukan aktivitas di luar SOP, apalagi berjualan,” ujar Kapolda Papua itu pula. 

Insiden yang terjadi Sabtu (27/11) di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 berawal dari kesalahpahaman saat anggota Satgas Amole Kompi 3 berjualan rokok.

Kemudian sekitar 20 anggota Satgas Nanggala Kopassus yang hendak membeli rokok komplain harga rokok yang dijual, sehingga terjadi keributan dan pengeroyokan yang mengakibatkan enam orang terluka. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: