Driver Ojol Korban Mutilasi di Bekasi Sudah Kenal Lama dengan Pelaku, Dihabisi Karena Setubuhi Istri Pelaku
Reporter:
radi|
Senin 29-11-2021,11:15 WIB
Radartasik.com, BEKASI — Polisi mengungkap fakta baru terkiat mutilasi driver ojek online (ojol) di Kedungwaringin, Bekasi. Ternyata, antara pelaku dan korban sudah saling mengenal. Bahkan, hubungan para pelaku dan korban sudah terjalin cukup lama dan dekat seperti saudara.
“Hubungan antara keempat orang ini, tiga tersangka dan satu korban berteman sudah lama, dan mereka sudah seperti saudara,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Hendra Gunawan.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku berinisial FM (20) dan MAP (29). Keduanya juga sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Sedangkan satu pelaku lain berinsial ER saat ini tengah dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO.
Sementara korban mutilasi adalah Ridho Suhendra (RS) yang berusia 29 tahun dan berprofesi sebagai driver ojol.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Erpan Zulpan menjelaskan pembunuhan disertai mutilasi ini terhadap korban tersebut terjadi di sebuah tempat penitipan sepeda motor dekat Gedung Juang, Kecamatan Tambun, Bekasi. Saat itu, antara korban dan tersangka FM terlibat cekcok dan perselisihan.
Sedangkan tersangka MAP kemudian melerai perkelahian tersebut. Setelahnya, korban sempat diajak untuk mengonsumsi narkoba. Tujuannya, adalah agar korban SH tertidur. Setelah itu, para tersangka langsung menghabisi nyawa SH.
“Para pelaku mengajak korban untuk mengonsumsi narkoba, awalnya. Kemudian ketika korban tertidur kemudian para pelaku dengan perannya masing-masing bersama membunuh korban,” ujar Kombes Zulpan, Minggu (28/11/2021).
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. “Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP ancaman pidana seumur hidup atau paling lama waktu tertentu,” kata Zulpan.
Menghina dan Setubuhi Istri Pelaku
Zulpan juga mengungkap bahwa berdasarkan pemeriksaan, motif mutilasi yang dilakukan pelaku dilatarbelakangi sakit hati. “Yang melatarbelakangi kasus ini oleh para pelaku motifnya adalah para pelaku sakit hati dengan korban RS,” ungkap Zulpan.
Zulpan juga mengungkap baik FM dan MAP, sama-sama memiliki dendam terhadap korban. Untuk FM, kata Zulpan, korban disebut pernah menghina FM dan istrinya. Sedangkan MAP, sakit hati lantaran korban pernah menyetubuhi almarhum istrinya.
“Tersangka FM sakit hati karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya. Kemudian tersangka MAP sakit hati dengan korban karena almarhum istri pelaku pernah dicabuli korban,” ungkap Zulpan. (ruh/int/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: