Pemuda Ini Gesek-Gesekan Alat Kelamin ke Al-Quran, Viral di Media Sosial

Pemuda Ini Gesek-Gesekan Alat Kelamin ke Al-Quran, Viral di Media Sosial

Radartasik.com, BEKASI — Viral. Seorang pemuda berinisial BF ditangkap aparat Polres Metro Kota Bekasi pada Jumat (27/11/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

BF diciduk di Jalan Gugus Depan Raya Nomor 2 RT 005 RW 004 Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi Povinsi Jawa Barat.

Penangkapan BF dilakukan oleh anggota piket Reskrim, Intelkam dan Bhabinkamtibmas dipimpin Kepala Unit Reskrim Polresmetro Bekasi Kota Iptu Ompi Indovina SH.

BF ditangkap karena dianggap membuat keresahan lewat video yang disebarkan melalui media sosial (medsos) WhatsApp. Dalam video itu, dia melakukan penistaan agama Islam dengan cara menggesek-gesekan alat kelamin ke Al-Quran (Surat Yasin).

Resah dengan beredarnya video itu, warga melaporkan kepada polisi dan langsung ditindaklanjuti dengan penangkapan.

Video penangkapan tersebut diunggah akun Warung Jurnalis. Salah seorang warga yang melapor, Egi mengungkapkan, dirinya mendapatkan video itu dari grup-grup WhatsApp.

Lantaran dinilai meresahkan, dia langsung melaporkan temuan tersebut kepada polisi.

Kendati demikian, belum ada keterangan resmi yang disampaikan Polres Metro Bekasi Kota. (yud/Radarcirebon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: