Iis Dahlia Gugat Cerai Suami di Pengadilan Agama Indramayu

Iis Dahlia Gugat Cerai Suami di Pengadilan Agama Indramayu

Radartasik.com,  INDRAMAYU — Seorang ibu rumah tangga bernama Iis Dahlia resmi gugat cerai suaminya di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indramayu. Sidang perdana gugatan cerainya akan dilaksanakan pada Senin (29/11/2021).

Dalam gugatan cerai yang dilayangkan, tercantum alasan bahwa rumah tangga keduanya setelah pernikahan sejak 2012 adalah faktor ekonomi dan sudah tidak ada kecocokan lagi.

Rumah tangga Iis Dahlia, seperti keterangan yang disampaikan kepada kuasa hukum, mulai goncang sejak 2018. Pengacara penggugat, Makali SH mengatakan, Iis Dahlia menyatakan sudah tidak sanggup meneruskan rumah tangganya lagi.

Terlebih lagi antara Iis Dahlia dan suaminya kerap terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus karena salah satunya faktor ekonomi.

Penggugat dan tergugat juga sejak 2018 telah pisah ranjang sekitar 3 tahun lamanya. Dan setelah itu tidak lagi memberikan nafkah lahir dan batin. “Kami selaku kuasa hukum meminta agar gugatan yang dilayangkan dapat dikabulkan oleh Pengadilan Agama Indramayu,” kata Makali, kepada radarcirebon.com, Jumat (26/11/2021).

Tentu saja Iis Dahlia yang dimaksud bukan penyanyi dangdut dan artis senior tanah air. Dia merupakan ibu rumah tangga biasa. Dia merupakan salah satu dari sekian banyak pasangan di Kabupaten Indramayu yang mengajukan gugatan cerai karena faktor ekonomi, terutama selama pandemi covid-19.

Kurang lebih sebanyak 1.234 kasus yang tercatat di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu tercatat sampai Agustus 2021. Dari jumlah itu, diantaranya 1.108 kasus gugatan perceraian dan 126 kasus pemohonan dispensi nikah serta pengesahan nikah.

Menurut panitera bahwa angka kasus perceraian selama masa pandemi covid-19 mengalami peningkatan akibat faktor ekonomi.

Faktor ekonomi yang tidak stabil selama pandemi covid-19 membuat tak sedikit warga memilih untuk bercerai. (yud/rc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: