Sakit, Sidang M Kace Diundur

Sakit, Sidang M Kace Diundur

radartasik.com, CIAMIS — Sidang pedana tersangka dugaan kasus penistaan agama, M Kace di Pengadilan Negeri Ciamis resmi diundur. Pasalnya yang bersangkutan mengeluhkan sakit saat proses persidangan baru berjalan sekitar lima menit, Kamis (25/11/2021).


Pantuan Radar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak ditundanya persidangan. Bahkan sempat terjadi perdebatan antara majelis hakim dan kuasa hukum terdakwa serta JPU.  Hingga saat itu majelis hakim sempat tiga kali melakukan skors dalam persidangan tersebut. Tim JPU meminta persidangan tetap dilanjutkan, bahkan sampai bersedia mendatangkan dokter untuk memeriksa kondisi M Kace tersebut.  

Namun, pada akhirnya tetap putusan sidang ketua majelis hakim untuk ditunda. Sementara wartawan yang menunggu wancara Tim JPU sampai pulang enggan memberikan komentar.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis Vivi Purnamawati mengatakan, terdakwa dinyatakan sakit dan tak bisa dilanjutkan sidang. “Kita tunda sampai hari Selasa, pada hari Selasa harus sudah ada surat keterangan dokter. Intinya kita tunda hingga tanggal 2 Desember 2021,” paparnya

Humas Pengadilan Negeri Ciamis Indra Muharam menyampaikan, kasus ini dilimpahkan ke Ciamis pada Rabu 17 Desember 2021. Kamis (25/11/2021) agenda sidangnya adalah pembacaan dakwaan. Namun, pada saat proses persidangan terdakwa menyampaikan tidak enak badan, sakit.

“Sakit maag, jadi majelis hakim memberikan kesempatan untuk terdakwa berobat. Sidang ditunda selama satu minggu ke depan, 2 Desember 2021 tetap agenda masih pembacaan dakwaan,” paparnya.

Kuasa Hukum M Kace, Kamarudin Simanjuntak SH mengatakan, sidang ditunda karena terdakwa sakit, jadi harus dibawa berobat. Karena sejak ditangkap belum pernah dibawa berobat. Padahal badan kliennya sudah hancur, beberapa kali diare.“Namun kami sudah berulang kali kirim surat, tidak ada yang rela untuk membawa berobat,” jelasnya.

Menurut dia, majelis hakim tadi sudah sangat bijak menunda pesidangan, namun jaksa ingin sidang lanjut, mencari-cari bukti surat kesehatan, tapi tidak ada.

“Akhirnya persidangan ditunda, padahal kami minta ditunda dua minggu, tapi majelis hakim memutuskan mundur seminggu, tapi jaksa seperti tidak puas, yang penting bagi kami terdakwa dipulihkan dulu dari sakitnya,” pungkasnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: