Notaris Mafia Tanah Nirina Zubir Serahkan Diri ke Polisi

Notaris Mafia Tanah Nirina Zubir Serahkan Diri ke Polisi

Radartasik.com — Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Edwin Ridwan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Dia diduga terlibat dalam kasus mafia tanah yang menimpa keluarga artis Nirina Zubir.

Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, Edwin awalnya sempat melarikan diri usai ditetapkan sebagai buronan. Dia kemudian menyerahkan diri ditemani oleh Ketua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

“Karena setelah kami melakukan imbauan, kemudian dia melalui Ketua Ikatan PPAT Hapendi Harahap telepon kami untuk serahkan diri,” ujar Petrus saat dihubungi, Selasa (23/11).

Petrus mengatakan, saat ini Edwin sudah dibawa ke Polda Metro Jaya. Dia tengah menjalani pemeriksan intensif di ruang penyidik.

“Sekarang datang, sudah dibawa ke ruangan untuk pemeriksaan dan dilanjutkan pemeriksaan,” jelas Petrus.

Sebelumnya, 6 aset milik mendiang ibunda Nirina Zubir telah diambil secara ilegal oleh asisten rumah tangganya yang merupakan pasangan suami-istri, RK dan E. Akibat hal tersebut, istri dari Ernest Cokelat dan saudara-saudaranya mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar.

“Kurang lebih 17 M. Kami berharap semua balik ke keluarga kami, kepada ahli waris,” kata Nirina Zubir dalam jumpa pers di bilangan Antasari Jakarta Selatan Rabu (17/11).

6 aset tanah milik mendiang Cut Indria Marzuki terletak di bilangan Jakarta Barat. 2 aset barupa tanah kosong sementara 4 lainnya berupa tanah dan bangunan.

Setelah mengantongi bukti yang cukup, pertengahan tahun 2021 lalu, Nirina Zubir dan keluarga membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ tertanggal 3 Juni 2021.

Dalam kasus ini, penyidik sudah resmi menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial RK, E, F, IR, dan ER. Mereka adalah pasangan suami-istri asisten rumah tangga di rumah mendiang ibunda Nirina Zubir. Sementara 3 orang lainnya, notaris/PPAT yang membantu mengurusi perpindahan aset secara ilegal. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: