Dewan Kabupaten Tasik Perjuangkan Hak Guru Honorer

Dewan Kabupaten Tasik Perjuangkan Hak Guru Honorer

radartasik.com, DPRD Kabupaten Tasikmalaya membantu dan memfasilitasi keinginan para guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya.


Para guru honorer tersebut di pertemukan oleh Komisi I dan IV DPRD dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Mohamad Zen dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam audiensi tersebut FHGTK meminta pemerintah daerah memperhatikan nasib guru honorer yang lulus passing grade dalam tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) yang tidak mendapatkan formasi termasuk honorer yang belum mendapatkan insentif dari pemerintah daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Demi Hamzah Rahadian SH MH mengatakan, dewan atau Komisi I bersama IV memfasilitasi pertemuan antara para guru honorer yang tergabung dalam FHGTK dengan pemerintah daerah atau eksekutif.

“Kami bantu sampaikan aspirasi para guru honorer baik perhatian dalam bentuk insentif yang diberikan daerah, maupun masalah regulasi kaitan rekrutmen P3K. Ada ratusan guru honorer yang lulus passing grade namun tidak dapat formasi,” ungkap Demi.

       
         Forum Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan menyampaikan aspirasinya terkait perhatian  
         pemerintah daerah terhadap honorer di Gedung DPRD.

Dewan mendorong pemerintah untuk segera bersikap dan mengeluarkan kebijakan kaitan perhatian insentif tersebut. Kemudian, berkirim surat ke pusat kaitan formasi P3K yang diharapkan oleh para guru honorer, tetap bisa diraih formasinya tahun depan.

Dia menyebut, kebutuhan daerah terhadap guru itu sudah sangat tinggi. Angka kebutuhan guru di Kabupaten Tasikmalaya itu masih banyak. Apalagi nanti tahun 2023 ada pensiun massal di kaangan guru PNS khususnya di SD

Kemudian, lanjut dia, kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan kesejahteraan pada seluruh masyarakat, dalam hal ini formasi guru, harus diperhatikan minimal kesejahteraannya harus dipikirkan juga.

“Bagi mereka yang lulus P3K ada jaminan dan hak dari pemerintah untuk mendapatkan tunjangan atau gaji. Namun, bagi mereka yang belum lulus P3K atau PNS apakah lantas pemerintah tidak memikirkan ke arah sana,” paparnya.

Maka dari itu, kata dia, pemerintah daerah harus mengalokasikan khusus dan meningkatkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru honorer yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

“Bukan hanya guru, ada di Dinas Perhubungan, Satpol-PP honorer juga. Prioritas kita juga ada putra daerah yang berprestasi di bidang olahraga termasuk yang mengharumkan lewat tilawatil Qur'an. Mereka bisa dijadikan ASN atau tenaga P3K, bahkan menjadi pegawai di BUMD,” dorong dia.

Dia menambahkan, kaitan insentif harus diperhatikan bahkan kalau bisa sesuai UMR nilainya. Ukuran minimum dan pas. Perhatian kesejahteraan ini, adalah sesuatu yang didapatkan dari pengabdian para guru honorer ini,meskipun statusnya bukan PNS atau P3K, tetapi beban kerja mereka sama.

Ketua FHGTK Kabupaten Tasikmalaya Tete Suherman mengatakan, jumA­lah awal guru honorer yang masuk di FHGTK ada 4.075. Namun sudah berkurang, dikurangiyang lolos tes CPNS dan P3K. Sisanya ada 3.875-an.

Sementara itu, ungkap dia, dalam audiensi ini disampaikan dihadapan dewan dan pemerintah daerah, bagaimana nasib guru honorer yang lulus passing grade tes P3K, namun tidak mendapatkan formasi. Ada sekitar 700-an.

“Sementara sekitar 500 orang lulus passing grade P3K mendapatkan formasi. Jadi ada dua yang lulus passing grade P3K dapat formasi, ada juga yang lulus passing grade tidak ada formasi,” terang Tete, kepada Radar, usai audiensi di Gedung Paripurna, DPRD.

       
         Forum Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan menyampaikan aspirasinya terkait perhatian 
         pemerintah daerah terhadap honorer di Gedung DPRD.

Menurutnya, yang disoroti oleh FHGTK dalam pengangkatan P3K ini, terkesan kurang pro atau perhatian pemerintah terhadap honorer. Pertama kaitan dengan formasi, terlihat saling lempar kewenangan antara daerah dengan pusat.

“Kalau pusat itu logikanya, yang mengusulkan adalah daerah, sekarang daerah di kunci sama pusat. Harapannya, ada titik temu. Iya, dalam audiensi tadi, Pemkab Tasik berjanji akan memfasilitasi dengan memA­buat atau melaA­yangkan surat ke Kemendikbud-Ristek,” kata dia.

FHGTK berharap, upaya tersebut bisa menyelesaikan permasalahan yang dirasakan oleh guru honorer di Kabupaten Tasikmalaya. Minimal honorer bisa bertemu dengan orang pusat dan bisa memperoleh informasi akurat dan kebijakannya bisa diterima oleh honorer.

Dia menjelaskan, sebanyak 700 guru honorer yang lulus passing grade tidak dapat formasi, datanya sudah dikomunikasikan ke Pemkab Tasikmalaya agar difasilitasi oleh provinsi dan Kemendikbud-Ristek, supaya bisa digunakan untuk tahun 2022.

“Jadi, ketika ada formasi di daerah tahun depan, yang sudah lulus passing grade namun belum dapat formasi ini bisa diprioritaskan. Melalui keberpihakan pemerintah daerah, merubah status kami dari honorer menjadi ASN atau P3K,” harapnya.

Kemudian, lanjut dia, terkait insentif bagi honorer di tahun 2021 belum dicairkan. Informasi yang disampaikan lewat audiensi, terkena oleh refocusing anggaran, namun FHGTK tetap mendorong supaya bisa dicairkan di akhir tahun ini.

Untuk insentif, tahun 2021, kata dia, belum dibayarkan sampai saat ini kepada honorer. Sementara tahun 2020 lalu sudah dicairkan selama empat bulan. Itu pun baru disetujui di anggaran perubahan 2020 oleh bupati yang diajukan Juli. Sehingga yang dicairkan insentifnya dari September-Desember 2020.

“Untuk insentif guru honorer di tahun 2021 belum ada kejelasan, kami mohon kepada Pemkab Tasikmalaya bisa dicairkan meskipun terkena refocusing, dan mudah-mudahan difokuskan lagi. Meskipun agak pesimis,” paparnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen mengatakan, dalam audiensi ini dibahas soal nasib P3K dan PNS, namun ada beberapa hal yang akan dikomunikasikan dengan Kemendikbud-Ristek selaku pengelola dan menyusun ketentuan dalam merekrut P3K.

“Kami segera menyusun dan melayangkan surat yang akan disampaikan ke pusat,” kata Zen.

Menurut dia, saat ini kondisi di daerah kaitan guru honorer, ada yang sampai 15 tahun mengajar di satu SD negeri dan belum bersertifikat atau sertifikasi. Namun kemudian datang guru dari swasta yang sudah bersertifikat, padahal baru dua atau tiga tahun mengajar.

“Jelas akan kalah yang guru yang di sekolah negeri ini. Jumlahnya ada 500-an. Sementara kuota di kita ada 394, dari kuota sebelumnya,” paparnya.

Pada intinya, kata dia, pemerintah daerah sangat butuh dengan guru, dan bisa dilihat di SD saat ini hanya ada dua atau tiga PNS dan P3K nya. Daerah sendiri setiap terus mengusulkan kuota ke pusat untuk formasi guru.

Kaitan dengan insentif guru honorer di tahun ini, kata dia, belum dicairkan karena memang terkena refocusing anggaran untuk pandemi Covid-19.

Kemudian, ada ketentuan yang sudah dilaksanakan, kalau untuk honorer Kategori 2 sudah masuk di BKPSDM datanya yang mendapatkan insentif. Akan tetapi, kalau sekarang agak berbeda untuk mengalokasikan insentif di dinas atau badan.

“Kita terus terang sebelumnya, berharap kuota yang satu juta dari pusat bisa memenuhi kekurangan kebutuhan guru di Kabupaten Tasikmalaya secara langsung. Akan tetapi kita hanya mendapatkan kuota 984 untuk P3K dan itu pun dengan seleksi yang cukup ketat,” paparnya.

Maka dari itu, tambah dia, akan menyampaikan surat ke Kemendikbud supaya status mereka yang sudah passing grade bahkan sudah mengajar 15 tahun mengajar bisa diusulkan.

Untuk kebutuhan guru di Kabupaten Tasikmalaya, kata ia, memang sangat banyak. Namun, akan terurai kalau jumlah siswanya sedikit, dan hanya beberapa rombongan belajar, sehingga tidak memenuhi sertifikasi dan tidak efisien karena kondisi di daerah terpencar dan terpencil. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: