Kata Wali Kota APBD Perubahan 2021 Tetap Ada
Reporter:
tiko|
Senin 22-11-2021,21:30 WIB
Radartasik.com, KOTA TASIK - Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf membeberkan soal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBDP) 2021 yang diduga tidak ada karena terlambat menyerahkan hasil pembahasan ke Pemprov Jabar.
"APBD Perubahan itu di Kota Tasik bukan tak ada. Jadi kemarin kita sudah melaksanakan persetujuan APBDP dengan DPRD. Tapi melewati waktu yang ditetapkan pemerintah provinsi," ungkap Yusuf kepada radartasik.com, Senin (22/11/21) usai melantik 7 kepala OPD di Aula Bale Kota.
Yusuf mengaku tidak mengetahui ada batas penyerahan hasil pembahasan APBDP ke Pemprov Jabar yang deadline-nya 31 September.
"Pemprov awalnya sempat memberikan harapan dibatasi sampai 8 Oktober. Pada 8 Oktober kita melakukan persetujuan dan kesepakatan lalu langsung dikirim ke Pemprov," terangnya.
Tapi, beber Yusuf, Pemprov tak mengevaluasi dan tetap memberikan deadline pada tanggal 31 September. "Karena sudah lewat waktu 31 September, kita konsultasi dengan Kemendagri dan pada akhirnya tak dilakukan evaluasi APBDP itu. Tapi melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkepda), subtansi persetujuan DPRD itu tetap diberlakukan," bebernya.
Jadi, kata Yusuf, APBDP itu tak dibongkar hanya dengan Perkepda tentang perubahan APBD. Maka, nanti Perkada yang melanjutkan.
"Jelas kan tetap ada APBDP ini. Karena sudah kita keluarkan Perkadanya," tambahnya.
Walaupun demikian, perjalanan APBD 2021 ini diakuinya banyak terkuras di perjalanan satu tahun. "APBD kita ini terkuras di perjalan. Seperti insentif Nakes oleh Kemenkes diatur sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Sehingga mengalokasikan berdasarkan kemampuan. Di tengah jalan datang lagi aturan dari Kemenkes bahwa harus sesuai Kemenkes,” papar dia. “Itu sampai empat kali dikoreksi. Baru pertama kali APBD banyak dikoreksi. Termasuk di daerah lain juga sama," tambahnya.
Untuk menyiasati keadaan ini, terpaksa mengurangi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena defisit anggaran. "Ketika keuangan kondisinya terpapar maka harus diefisiensikan. Muncul lagi permasalahan tentang P3K, tadinya dibiayai pusat, sekarang dari APBD. Jadi ya kita lakukan efisiensi lagi," tukasnya. (rezza rizaldi / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: