Harus Bayar 3 Miliar Per Tahun, Sumedang Belum Mau Buang Sampah ke TPPAS Legok Nangka

Harus Bayar 3 Miliar Per Tahun, Sumedang Belum Mau Buang Sampah ke TPPAS Legok Nangka

Radartasik.com, SUMEDANG — Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Jawa Barat, Legok Nangka semakin dekat untuk dioperasikan.

Diketahui, TPPAS Regional Legok Nangka nantinya akan dijadikan sebagai pengganti Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti yang ada di wilayah Bandung Barat.

Pengolahan sampah TPPAS Regional Legok Nangka yang berada di Desa Citaman, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung itu menjadi lokasi peralihan TPA Sarimukti yang diprediksi hanya mampu bertahan mengelola sampah hingga 2023 mendatang.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping di kawasan Bandung Metropolitan dengan membangun TPPAS Regional Legok Nangka.

Terkait hal tersebut, Kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah yang nantinya ikut berkontribusi menyumbang sampah ke TPPAS Legok Nangka.

Namun belum sempat dioperasikannya TPPAS Legok Nangka, Kabupaten Sumedang sepertinya tak akan melanjutkan kerjasama tersebut.
Baca Juga:  Pengangkutan Sampah ke TPA Sarimukti Sempat Berhenti, Sampah TPS Pasar Ciwastra Menggunung

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Sekdis LHK) Kabupaten Sumedang, Hermawan.

Menurutnya, biaya kerjasama per tahun yang harus dikeluarkan Kabupaten Sumedang cukup fantastis, sehingga perlu dipikirkan lagi lebih matang.

“Kerjasama dengan Pemkab Bandung tentang Legok Nangka nampaknya belum bisa dilanjutkan,” kata Hermawan melalui pesan singkat, Senin (22/11/2021). 

“Karena Pemkab Sumedang harus merogoh kocek sebesar Rp3 miliar setahun untuk bisa buang sampah ke sana. APBD kita keteteran dengan ketentuan itu,” tambahnya.

Perlu diketahui, TPPAS Legok Nangka adalah fasilitas pengolahan sampah regional dengan teknologi modern dan ramah lingkungan. Tempat pengolahan sampah regional itu terletak di Kabupaten Bandung dan Garut dengan luas lahan sekiranya 82,5 hektar (ha).

Dalam pemrosesannya, TPPAS Legok Nangka dapat mengolah sampah sekiranya sebanyak 1.853 sampai 2.131 ton per hari. Adapun jumlah sampah ini berasal dari lima daerah di antaranya Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

Akan tetapi, mengingat nominal harga yang terbilang fantastis dalam kerjasama mengolah sampah di TPPAS Legok Nangka, Hermawan berujar, biaya besar tersebut akan lebih baik jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan armada.

“Kalau ada dananya, maka akan lebih baik untuk dibelikan trek sampah cukup untuk lima unit,” pungkas Hermawan.

Dalam pemaparannya, Hermawan menuturkan, kebutuhan armada dalam menyisir sampah di wilayah Kabupaten Sumedang masih terbilang kurang ideal. “Armada kita masih kekurangan, dengan 12 trek yang masih layak pakai untuk melayani 26 kecamatan masih keteteran,” imbuhnya. 

Menurutnya, jumlah armada pengangkut sampah di suatu wilayah termasuk Kabupaten Sumedang, minimal satu kecamatan memiliki satu unit kendaraan. (mg5/wan/jabeks)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: