Senin Polisi Umumkan Tersangka Susur Sungai, Keluarga Beri Apresiasi

Senin Polisi Umumkan Tersangka Susur Sungai, Keluarga Beri Apresiasi

radartasik.com, CIAMIS — Kasus susur sungai yang menelan 11 korban jiwa peserta didik MTs Harapan Baru Kecamatan Cijeungjing sudah menemui babak akhir. Polres Ciamis sudah menetapkan tersangka atas tragedi tersebut.

Kabar sudah ada penetapan tersngka pun sudah diketahui oleh para keluarga korban, salah satunya Dede Rohendi, orang tua dari korban meninggal Chandra Ryskie Hernawan (12). Bahkan beberapa keluarga korban pada Kamis (18/11/2021) sudah diundang ke Polres Ciamis dan diinformasikan terkait hal tersebut. “Intinya kita ingin proses hukum tetap berjalan,” kata dia kepada Radar, Jumat (19/11/2021).

Lanjut Dede, pada saat pertemuan di Polres Ciamis, penyidik sudah menerangkan adanya tersangka dalam kasus ini. “Namun mengenai nama dan jumlah tersangka belum diberitahu. Kami hanya diberi informasi penetapan tersangka dan dimintai keterangan saja,” jelasnya.

Kata Dede, walaupun ini merupakan kejadian yang tidak diduga, penyelidikan tetap berjalan oleh Polres Ciamis. Karena memang persoalan ini sudah menelan korban jiwa, sehingga harus diproses secara hukum. “Agar ada efek jera kepada yang membuat kelalaian,” jelasnya.

Menurut dia, pada intinya kegiatan susur sungai ini tidak ada izin ke orang tua, sehingga keluarga sangat kaget dan kecewa atas kejadian tersebut. “Kalau izin dulu, jelas saya juga akan mempertimbangkannya dan tidak langsung memberikan izin,” kata dia, menjelaskan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ciamis Iptu Afrizal Wahyudi Achmad mengatakan untuk kasus tragedi susur sungai sudah hampir rampung. “Nanti Senin (22/11/2021,red) rilis penetapan tersangka,” pungkasnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: