H. Faisal jadi Wali Anak Vanessa Angel-Bibi
Reporter:
tiko|
Sabtu 20-11-2021,00:00 WIB
Radartasik.com — Hak asuh anak dan ahli waris dari pasangan suami-istri mendiang Febri Ardiansyah alias Bibi dan Vanessa Angel kini menemukan titik terang. Sebab keluarga dari kedua belah pihak telah berembuk membicarakannya bersama.
Untuk masalah hak asuh anak, berdasarkan nomor perkara Perkara482/Pdt.P/2021/PA.JB tertanggal 15 November 2021, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat menetapkan hak asuh anak atas Gala Sky Andriansyah jatuh kepada keluarga Bibi yang dalam hal ini H. Faisal bin H Bakar.
“Menetapkan PEMOHON (H Faisal bin H Bakar) adalah sebagai wali dari seorang anak yang bernama : Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta 14 Juli 2020; dan berhak melakukan perbuatan hukum bagi anak tersebut baik di dalam atau di luar Pengadilan,” demikian dikutip JawaPos.com dari SIPP Pengadilan Agama Jakarta Barat Rabu (17/11).
Selain hak asuh anak, pengadilan juga menetapkan ahli waris atas pasangan suami-istri mendiang Bibi dan Vanessa Angel. Penetapan ini terdaftar dengan nomor perkara 483/Pdt.P/2021/PA.JB tertanggal 15 November 2021.
Majelis hakim PA Jakarta Barat menetapkan, berdasarkan keterangan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), pemohon dari keluarga Bibi maupun keluarga Vanessa Angel sama-sama mendapatkan hak mereka sebagai ahli waris.
Pengadilan menetapkan ahli waris yang sah dari Pewaris I (Febri Andriansyah bin H Faisal) adalah H Faisal bin H Bakar, Dewi Zuhriati binti H Zuhir dan Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah. Sedangkan ahli waris yang sah dari Pewaris II (Vanesza Adzania binti Dody Sudrajat) adalah Dody Sudrajat bin H Abbas Sabri, ayah kandung Pewaris II dan Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, anak laki-laki pewaris.
Permohonon penetapan ahli waris ini diajukan bersama-sama terdiri atas tiga orang. Yaitu H Faisal bin H Bakar, Dewi Zuhriati binti H Zuhir (orang tua bibi) dan Dody Sudrajat bin H Abbas Sabri (orang tua Vanessa). (jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: