Penjembret Hp Ini Akhirnya Tertangkap, Usai Lebih dari 10 Kali Beraksi

Penjembret Hp Ini Akhirnya Tertangkap, Usai Lebih dari 10 Kali Beraksi

Radartasik.com, SUMEKS.CO — Unit Reskrim Polsekta IB I berhasil menangkap seorang pelaku jambret bernama Juniawi alias Juni (25), warga Jl Bintan, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Kota Palembang.

Tersangka Juni ini sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi jambret di kawasan Kecamatan IB I dan Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Bahkan tersangka pernah mendapat hasil jambretan berupa  iPhone 12 Pro Max.
 
“Sasarannya kebanyakan wanita yang sedang berjalan kaki,” kata Kapolsekta IB I Kompol Roy A Tambunan didampingi Kanit Reskrim Iptu Arlan Hidayat, kepada wartawan Rabu (17/11/2021).

Salah satu aksi tersangka diketahui di kawasan Jl Merdeka, di kawasan Kantor Pos Merdeka, pada 11 November 2021 lalu. Saat kejadian, korban Jupriyadi sedang berjalan kaki di depan kantor Pos Merdeka. Namun secara tiba-tiba tersangka Juni yang dibonceng oleh rekannya, Rizal (buron,red) menarik handphone korban dan berhasil membawanya kabur.

“Tersangka Juni adalah spesialis pelaku jambret yang sudah lebih dari 10 kali melakukan aksinya. Ada lima korban yang melapor menjadi korbannya dan ada lima lagi yang belum membuat laporan,” terang Kompol Roy.

Kompol Roy mengimbau untuk warga yang sudah menjadi korba tersangka Juni untuk mendatangi atau membuat laporan polisi. “Jangan sekali-kali menggunakan handphone saat sedang berada di jalan atau berjalan kaki,” tandas Roy.

Sementara itu di hadapan polisi, tersangka Juni mengaku tidak ingat pastinya sudah berapa kali melakukan aksi jambretnya. Hanya saja selama ini handphone hasil jambretannya selalu dijual di Internasional Plaza Palembang.

“Pernah menjambret handphon dapat iPhone 12 Pro Max, aku jual Rp2 juta, idak tahu kalu hargonyo mahal sampai Rp15 juta. Kalau beraksi sering sama Rizal (DPO,red), motornya saja yang ganti-ganti. Duitnyo cuma untuk kebutuhan sehari-hari Pak,” kata tersangka. (dho/sumeks)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: