Anggota Komisi Fatwa MUI yang Ditangkap Densus 88 Dinonaktifkan, Disebut Jabat Dewan Syuro JI

Anggota Komisi Fatwa MUI yang Ditangkap Densus 88 Dinonaktifkan, Disebut Jabat Dewan Syuro JI

Radartasik.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membenarkan jika anggotanya yang bernama Zain An-Najah ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror terkait dugaan terorisme. Zain An-Najah merupakan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.

Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis mengatakan, yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari keanggotaan MUI pascaditangkap Densus 88. “Ia yang ditangkap dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI,” kata Cholil, dikutip Rabu (17/11/2021).

Cholil mengatakan, MUI sendiri mendukung Polri memberantas terorisme, sebagaimana tertuang dalam fatwa lembaga tersebut terkait terorisme.

“Kami mendukung penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia. Tegakan hukum dangan tegas dan seadil-adilnya. MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk Badan anti terorisme untuk menanggulanginya” ucapnya.

“Kita serahkan pada proses hukum termasuk pengadilan. Jadi kami menghormati hukum yang berlaku,” sambungnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).  Mereka yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), Ustaz Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Seperti Ahmad Zain diduga sebagai salah satu orang penting di tubuh JI. “AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11/2021).

Kemudian Anung adalah anggota pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017. Dia juga pengurus atas atau pengawas kelompok JI.

Sedangkan, Farid Okbah berperan sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI dan anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf. “Sekitar 2018 memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa,” imbuh Ramadhan.

Ahmad Farid diketahui mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada pertengahan 2009. Dalam pertemuan tersebut, dia menyampaikan pembinaan para kader JI harus maksimal, agar ketika sudah dimasukan kedalam bidang-bidang JI dan ditempatkan di berbagai lokasi di Indonesia dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Farid juga terindikasi memberikan solusi kepada teroris yang telah ditangkap, Arif Susanto. Dia pula yang membuat wadah baru pasca penangkapan Aji Parawijayanto.  “Adapun partai yang dibentuk oleh Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI),” jelas Ramadhan. (jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: