Kecamatan Tambaksari Butuh SMA

Kecamatan Tambaksari Butuh SMA

radartasik.com, CIAMIS - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pejuang Muda Kementrian Sosial Kabupaten Ciamis beraudensi ke DPRD Selasa (16/11/2021) pagi. Mereka meminta pembangunan atau pendirian SMA di Kecamatan Tambaksari.


Koordinator PKH Kabupaten Ciamis  Indra Maulana SIP MM mengatakan, audensi kali ini mengenai meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat (KPM) melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial. Kemudian mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan, juga menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan.

“Salah satu kewajiban dari KPM PKH adalah menyekolahkan anaknya pada lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang/tingkat baik pada lembaga pendidikan formal maupun non formal,” ujar dia.

Kata Indra, penerima PKH di Kabupaten Ciamis per Oktober 2021 sebanyak 40.707 KPM. “Setelah dilakukan observasi lapangan dan pengumpulan informasi kepada beberapa pihak. Diketahui bahwa di Kecamatan Tambaksari tidak tersedia sekolah jenjang (SMA/SMK/MA) baik negeri maupun swasta,” jelasnya.

Lanjut dia, pihaknya juga melakukan survei kepada masyarakat Kecamatan Tambaksari dengan responden utama dari Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Kecamatan Tambaksari. Survei dilakukan 4 November 2021 kepada 47 responden. “Responden tidak terbatas kepada KPM PKH yang mempunyai anak usia pendidikan SMA/SMK/MA saja, responden diambil dari setiap desa di Kecamatan Tambaksari sepakat akan kebutuhan sekolah tingkat SMA sederajat,” ujar dia, menjelaskan.

Kemudian, kata Indra, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pemerintah wajib memenuhi dan memberikan hak dan kewajibannya kepada masyarakat terkait layanan pendidikan yang berkualitas (bermutu).

“Salah satunya dengan pendirian tingkat SMA sederajat di Kecamatan Tambaksari, karena sudah menjadi kebutuhan yang sangat penting guna memberikan hak yang sama kepada warga Indonesia. Untuk memberikan layanan terbaik dan memangkas beban biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat (keluarga miskin/rentan miskin), maka sekolah yang akan didirikan harus berstatus sekolah negeri (pemerintah),” ujar dia, menjelaskan.

Maka dari itu, kata dia, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Propinsi Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.

Kepala Dinas Pendidikan Ciamis Asep Saeful Rahmat menagtakan, pihaknya sudah diundang rapat oleh KCD Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat untuk meminta rekomendasi sekolah satu atap di Ciamis. “Pada saat itu Disdik Ciamis merekomendasikan bahwa lokasinya di Kecamatan Tambaksari dan Desa Buanamekar Kecamatan Panumbangan,” kata dia

“Untuk wilayah penentuan dalam pendirian SMA, SMK maupun MA ada di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Sehingga tidak bisa mengintervensi dan Dinas Provinsi Jabar menentukan untuk satap berada di Desa Buanamekar Kecamatan Panumbangan,” ujar dia, menjelaskan.

Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H Nanang Permana SH menyampaikan, pihaknya akan berupaya melobi Pemerintah Provinsi Jabar untuk mendirikan sekolah SMA sederajat di Kecamatan Tambaksari. “Kita akan coba dorong, karena tujuannya agar anak-anak tidak putus sekolah, kami akan perjuangkan hal tersebut,” pungkasnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: