Modus Baru, Jual Sabu di Instagram, COD-an di Tempat
Reporter:
radi|
Selasa 16-11-2021,21:15 WIB
Radartasik.com, CIREBON — Satreskoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap modus baru peredaran narkoba menggunakan media sosial Instagram.
“Penjualan sabu ini menggunakan akun Instagram Yang Tau Aja. Anggota mendapat informasi dan melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, Selasa (16/11/2021).
Setelah mengumpulkan informasi, petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar Jalan Binawan Kelurahan Sunyaragi. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku.
Petugas mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 117,51 gram. Nantinya paket sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Cirebon.
Dari penggeledahan dan pemeriksaan tersangka berinisial MABS yang ditangkap Rabu (10/11/2021) diketahui dia membeli barang haram itu secara online.
Informasi penjualan sabu diperoleh dari akun Instagram. Kemudian mengirimkan uang ke rekening pemilik lain berinisial RBS. Adapun barang itu, kemudian disimpan di sebuah tong sampah yang berada di Jl Binawan.
Kapolres mengungkapkan, tersangka lain yakni, RBS hingga kini masih dalam pengejaran. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: